Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Rekonstruksi Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

MEDAN (Waspada): Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi (reka ulang) tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) di aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/5). 

Namun rekonstruksi tidak menghadirkan Bupati Langkat nonaktif, karena yang bersangkutan masih ditahan di KPK dalam kasus dugaan korupsi. Perannya digantikan personel polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Rekonstruksi Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

IKLAN

Rekonstruksi dihadiri Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum tersangka serta delapan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. “Hari ini Dit Reskrimum Poldasu menggelar rekonstruksi kasus kerangkeng. Hasilnya nanti akan disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Poldasu telah menetapkan sembilan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif TRP. Mereka yakni, TRP dan anaknya DP, kemudian HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. (m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE