Poldasu Rekonstruksi Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi (reka ulang) tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) di aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/5). 

Namun rekonstruksi tidak menghadirkan Bupati Langkat nonaktif, karena yang bersangkutan masih ditahan di KPK dalam kasus dugaan korupsi. Perannya digantikan personel polisi.

Rekonstruksi dihadiri Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum tersangka serta delapan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. “Hari ini Dit Reskrimum Poldasu menggelar rekonstruksi kasus kerangkeng. Hasilnya nanti akan disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Poldasu telah menetapkan sembilan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif TRP. Mereka yakni, TRP dan anaknya DP, kemudian HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. (m10)

  • Bagikan