Scroll Untuk Membaca

Headlines

Lanjuti Keluhan Warga, Kapolsek Percut Gerebek Lokasi Judi Gang Puyuh

MEDAN (Waspada): Menindaklanjuti laporan warga mengenai praktik judi dan Narkoba, Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan langsung menggerebek lokasi judi di Gang Puyuh Pasar VII Beringin Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Minggu (8/5) sore.

Dari lokasi judi tersebjut, sejumlah personil Reskrim Polsek Percut Seituan menyita sejumlah mesin judi dingdong dan mesin judi tembak ikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lanjuti Keluhan Warga, Kapolsek Percut Gerebek Lokasi Judi Gang Puyuh

IKLAN

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, sebelumnya, warga merasa resah terkait maraknya praktik judi tembak ikan dan dingdong di kawasan Gang Puyuh sehingga warga memasang spanduk di mulut gang tersebut.

Spanduk tersebut bertuliskan; “Kepada Bapak Kapolsek Percut Seituan Tolong berantas Judi Jackpot, Judi Dindong dan Sabu-Sabu yang ada diujung Gg.Puyu Ini Karena Sudah Meresahkan Masyarakat dan Merusak Generasi Muda.”

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan bersama Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono serta kepala desa dan perangkat desa langsung turun ke lokasi.

“Sesampainya di lokasi, petugas dan perangkat desa langsung menggerebek lokasi judi dan menurunkan spanduk. Ada beberapa mesin judi tembak ikan dan jackpot serta Dingdong yang disita sebagai barang bukti,” sebut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya tetap komit memberantas judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE