Lanjuti Keluhan Warga, Kapolsek Percut Gerebek Lokasi Judi Gang Puyuh

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Menindaklanjuti laporan warga mengenai praktik judi dan Narkoba, Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan langsung menggerebek lokasi judi di Gang Puyuh Pasar VII Beringin Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Minggu (8/5) sore.

Dari lokasi judi tersebjut, sejumlah personil Reskrim Polsek Percut Seituan menyita sejumlah mesin judi dingdong dan mesin judi tembak ikan.

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, sebelumnya, warga merasa resah terkait maraknya praktik judi tembak ikan dan dingdong di kawasan Gang Puyuh sehingga warga memasang spanduk di mulut gang tersebut.

Spanduk tersebut bertuliskan; “Kepada Bapak Kapolsek Percut Seituan Tolong berantas Judi Jackpot, Judi Dindong dan Sabu-Sabu yang ada diujung Gg.Puyu Ini Karena Sudah Meresahkan Masyarakat dan Merusak Generasi Muda.”

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan bersama Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono serta kepala desa dan perangkat desa langsung turun ke lokasi.

“Sesampainya di lokasi, petugas dan perangkat desa langsung menggerebek lokasi judi dan menurunkan spanduk. Ada beberapa mesin judi tembak ikan dan jackpot serta Dingdong yang disita sebagai barang bukti,” sebut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya tetap komit memberantas judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.(m27)

  • Bagikan