MEDAN (Waspada) : Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan pemerintah menolak proposal investasi senilai 100 juta US dollar atau 1,58 triliun rupiah yang ditawarkan oleh Apple untuk jual seri iPhone 16 di Indonesia.
Agus mengatakan pemerintah belum akan mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Apple sebagai syarat menjual seri iPhone terbaru mereka.
Menurut dia raksasa teknologi Amerika Serikat itu harus melunasi ‘utang’ komitmen investasi sebelumnya yang belum direalisasikan senilai US$10 juta atau setara Rp158 miliar.
“Kalau US$ 10 juta dilunasi, iPhone 16 bisa dikeluarkan (sertifikasi TKDN-nya),” kata Agus saat konferensi pers di Kemenperin, Jakarta, Senin (25/11), mengutip CNBC Indonesia.
Agus mengatakan proposal terbaru Apple untuk menambah investasi senilai Rp1,56 triliun belum masuk kriteria berkeadilan yang dikaji oleh pemerintah.
Kriteria berkeadilan itu antara lain melihat investasi Apple di negara-negara lain, serta investasi produsen perangkat seluler lain di tanah air.
“Angka tersebut (US$100 juta)belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan. Di luar itu, utang komitmen Apple US$10 juta dari sisa komitmen 2023 juga belum dipenuhi,” jelas dia.
Agus sebelumnya menolak proposal investasi terbaru dari Apple. Pihaknya akan menegosiasikan ulang proposal investasi itu.
Menurut Agus, negosiasi ulang dilakukan karena pemerintah melihat nilai yang diajukan Apple di proposal awal belum sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.
“Jadi US$100 juta berdasarkan assesment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” ujar Agus saat berbincang dengan media di kantornya, Senin (25/11).
Agus menyampaikan ada empat asas berkeadilan yang harus terpenuhi Apple kalau mau berinvestasi di Indonesia.
Pertama, besaran nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan negara peer lainnya.
Kedua, nilai investasi Apple juga harus setara dengan perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun.
Ketiga, berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Di mana, ini hitungannya belum sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.
Keempat, seberapa besar perusahaan elektronik, dalam hal ini Apple memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
“Ini prinsip atau asas keadilan yang sedang kita rumuskan,” kata dia.(Adn)
Sumber : cnnindindonesia.com