Menkomdigi Meutya Hafid: iPhone 16 Telah Kantongi Sertifikasi Postel

  • Bagikan
Menkomdigi Meutya Hafid: iPhone 16 Telah Kantongi Sertifikasi Postel
Ilustrasi

JAKARTA (Waspada): Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut iPhone 16 Series telah mengantongi sertifikat postel dan harusnya tak lama lagi bisa dipasarkan.

Sertifikasi postel adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pabrikan ponsel sebelum memasarkan produknya di Tanah Air. Kini, lini ponsel terbaru iPhone 16 Series yang beranggotakan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, serta varian ekonomis iPhone 16e telah mengantongi sertifikasi tersebut.

“Dari kantor kami, kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai. Seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti harusnya bisa beredar dalam waktu amat dekat,” kata Meutya dalam acara buka puasa media bersama Komdigi di Jakarta, Jumat (21/3).

Namun begitu, Meutya tidak menjelaskan kapan pastinya ponsel dari pabrikan asal Amerika Serikat (AS) tersebut resmi meluncur di Tanah Air.

CNNIndonesia.com menghubungi pihak Erajaya selaku salah satu distributor resmi iPhone di Indonesia pada Minggu (23/3). Namun, belum ada informasi yang bisa diberikan terkait jadwal peluncuran ponsel-ponsel tersebut.

Di laman iBox sendiri hanya menampilkan banner iklan iPhone 16 dan iPhone 16 Pro dengan keterangan “Cek kembali untuk informasi ketersediaan.”

Sebelumnya, 5 model iPhone ini juga telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar 40 persen, lebih tinggi dari syarat 35 persen yang berlaku saat ini.

Hingga sertifikasi tersebut didapatkan dan terjadi kesepakatan, perundingan antara pemerintah dan Apple berlangsung berbulan-bulan dan cenderung alot.

Apple tetap memilih pendekatan opsi skema ketiga dalam memenuhi kewajiban untuk mendapat sertifikat TKDN, yaitu skema inovasi pembangunan pusat latihan dan pengembangan dengan ganjaran TKDN.

Artinya, Apple masih menjadi satu-satunya merek yang bisa menjual Hp impor tanpa membangun pabrik di Indonesia. Sementara itu, merek lain telah memproduksi ponsel mereka di Indonesia lewat skema TKDN manufaktur dan software.

Berikut rincian harga iPhone 16 saat peluncuran global:

– iPhone 16: mulai US$799 (setara Rp12,3 jutaan).

– iPhone 16 Plus: mulai US$899 (setara Rp13,8 jutaan).

– iPhone 16 Pro: mulai US$999 (setara Rp15,4 jutaan)

– iPhone 16 Pro Max: mulai US$1.199 (setara Rp18,5 jutaan).

Pada 2023, iPhone 15 dibanderol dengan harga Rp16 jutaan untuk varian terbawah dan Rp33,9 jutaan untuk varian teratas. iPhone 16 kemungkinan besar dijual dengan harga yang sama dengan pendahulunya.

Harga iPhone 15 secara global, sama seperti iPhone 16, berada di angka Rp12,3 jutaan untuk model standar. Artinya, ada selisih harga Rp4 jutaan antara harga iPhone 15 yang dijual secara global dengan banderol Indonesia.

Namun, iPhone 16 yang dibawa ke Indonesia dan apabilat diluncurkan dalam waktu dekat, telah terpaut enam bulan dari peluncuran global. Hal ini kemungkinan akan mengurangi harga jual ponsel tersebut jika dibandingkan dengan harga iPhone 15.(cnni)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Menkomdigi Meutya Hafid: iPhone 16 Telah Kantongi Sertifikasi Postel

Menkomdigi Meutya Hafid: iPhone 16 Telah Kantongi Sertifikasi Postel

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *