Kecelakaan Kerja, Eko Suryanto Dapat Tangan Robotik Dari BPJamsostek

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Risiko kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Seorang pekerja bernama Eko Suryanto yang bekerja sebagai operator maintenance di PT Sinar Agung Selalu Sukses, Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan kerja yaitu tangannya tergilas roda conveyor.

Akibat kejadian itu tangan Eko Suryanto harus diamputasi. Eko Suryanto yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapatkan perawatan kecelakaan kerja sampai dirinya sembuh. Dia sekaligus mendapat bantuan protese tangan robotik atau bisa disebut filly hand tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan juga Direktur Utama Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Sutopo Patria Jati melihat langsung pemasangan protese tangan robotik tersebut di rumah sakit RSND, Semarang, Jumat (3/6/2022)

Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kehadirannya di Semarang tersebut untuk menyaksikan langsung bagaimana proses pemasangan hingga penggunaan filly hand yang merupakan hasil inovasi dan karya terbaik anak-anak bangsa.

”Kita perlu mengapresiasi Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), yang telah banyak membuat protese untuk membantu masyarakat yang membutuhkan alat-alat bantu. Ini akan menambah semangat dan motivasi pasien kecelakaan kerja dalam menjalani kehidupannya ke depan,” jelas Anggoro dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022)

Filly hand ialah inovasi yang dikembangan para ahli di Universitas Diponegoro. Tangan palsu jenis ini memiliki sejumlah keunggulan yakni mudah dioperasikan. Harganya jauh lebih murah dan 90 persen suku cadangnya tersedia di dalam negeri. RSND sendiri merupakan salah satu rumah sakit kerja sama BPJSMSOTEK yang menangani kecelakaan kerja atau biasa dikenal Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

”Ini merupakan salah satu fokus kami untuk memberikan fasilitas-fasilitas terbaik bagi peserta, sehingga jika risiko terjadi, pekerja akan langsung tertangani dengan optimal,” ungkap Anggoro.
Selanjutnya, Eko Suryanto terlihat semangat dan antusias saat mendapatkan filly hand. Dirinya mengaku tetap mensyukuri apa pun yang terjadi di dalam hidupnya walaupun itu merupakan sebuah cobaan.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal sangat membantu. Saya berterima kasih dan bersyukur banget walaupun kehilangan tangan satu tapi masih diberi kesempatan untuk hidup,” ucap Eko.

Sementara itu Wagub Gus Yasin, mengingatkan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap profesi pekerjaan. Dirinya siap bersinergi untuk menyosialisasikan manfaat dari semua program BPJAMSOSTEK.

”Kami berharap masyarakat juga aware terhadap ini, masih banyak loh seperti nelayan, juga ada petani, juga memiliki risiko yang sampai saat ini masih minim mereka ini benar-benar memikirkan bagaimana nanti bila mengalami kecelakaan kerja dan seterusnya. Dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan atas nama pribadi, ayok bareng-bareng kita sosialisasikan ini, yuk kita jaga diri kita masing-masing ikut ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Gus Yasin.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar, mengatakan bahwa peserta dari Semarang yang kecelakaan kerja tersebut mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Manfaat tersebut merupakan haknya selaku peserta program BPJAMSOSTEK.

”Perlu kami ingatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja ini sifatnya unlimited atau tidak terbatas. Negara melalui BPJAMSOTEK akan menanggung pemulihan peserta atas kecelakaan kerja tanpa batasan biaya dan tanpa batasan waktu penanganan sesuai kebutuhan medis,” ujar Cep Nandi.

Hebatnya, kata Cep Nandi, manfaat yang tanpa batas itu berhak dimiliki oleh seluruh lapisan pekerja. ”Bahkan, peserta dari kelompok pekerja harian yang kewajiban iurannya hanya Rp16.800, dengan asumsi penghasilannya hanya Rp1 juta setiap bulan berhak mendapat manfaat unlimited ini. Kami tidak membedakan hak manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja misalnya dengan peserta seorang direktur perusahaan yang bergaji ratusan juta per bulan,” cetus Cep Nandi.

Untuk itulah Cep Nandi menekankan betapa pentingnya seluruh pekerja mendaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. Apa pun profesinya maupun berapa pun penghasilannya tetap berhak sekaligus wajib mendapatkan program perlindungan dari negara ini.(J02)

  • Bagikan