MEDAN (Waspada) : Apple sepertinya serius menanggapi ancaman pemerintah soal investasinya di Indonesia.
Setelah beberapa waktu belakangan tarik ulur dengan pemerintah Indonesia soal pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dengan tegas menolak proposal investasi senilai 100 juta US dollar atau 1,58 triliun rupiah yang ditawarkan oleh Apple untuk jual seri iPhone 16 di Indonesia.
Pemerintah ‘ogah’ memberikan sertifikasi TKDN sebagai syarat berjualan Iphone seri terbaru, karena Apple masih belum melunasi ‘utang’ komitmen investasi sebelumnya yang belum direalisasikan senilai 10 juta US dollar atau setara 158 miliar rupiah.
“Kalau US$ 10 juta dilunasi, iPhone 16 bisa dikeluarkan (sertifikasi TKDN-nya),” kata Agus saat konferensi pers di Kemenperin, Jakarta, Senin (25/11), mengutip CNBC Indonesia.
Agus mengatakan saat itu, proposal terbaru Apple untuk menambah investasi senilai 1,56 triliun rupiah itu pun belum masuk kriteria berkeadilan yang dikaji oleh pemerintah.
Rangkuman waspada.id, Sabtu (28/12) bahwasanya kini Apple tengah mencari pekerja khusus untuk wilayah Indonesia. Jabatan yang akan diisi bernama Regional Regulatory Compliance Engineer.
Dalam lowongan kerja yang diunggah Apple, pekerjaan tersebut akan bertanggung jawab untuk kepatuhan terkait peraturan produk di tanah air. Termasuk menyusun segala persyaratan hingga pengujian pada produk baru miik perusahaan.
“Kami mencari orang yang bertanggungjawab pada seluruh aktivitas kepatuhan produk Apple di Indonesia. Kandidat akan bekerja sama dengan tim manajer proyek, teknisi pengujian, dan pengempang yang terampil, baik lokal dan jarak jauh,” jelas Apple dalam deskripsi pekerjaan tersebut.
Apple juga menekankan kandidat yang akan mengisi posisi itu harus memiliki pengaruh kuat soal regulasi dan standardisasi di Indonesia. Secara khusus perusahaan menuliskan ini terkait dengan Kementerian Kominfo atau yang kini berganti nama menjadi Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Salah satu tugas posisi ini adalah mendaatkan sertifikasi kepatuhan regulasi tepat waktu. Selain juga melacak persyaratan kepatuhan regulasi, termasuk soal label, manual dan pembaruan sepsifikasi uji RF, pembaruan atau regulasi soal produk Apple.
Orang yang mengisi pekerjaan tersebut juga perlu bekerja sama dengan lab pengujian dan pemerintah setempat. Posisi itu juga bertugas untuk mengelola aktivitas pengawasan pasar dan audit.
Tidak disebutkan berapa gaji yang ditawarkan untuk posisi ini. Apple hanya menyebutkan beberapa kualifikasi minimun, seperti pengalaman dalam posisi soal kepatuhan regulasi selama lebih dari lima tahun.
Kandidat juga diharuskan fasih berbahasa Indonesia. Baik sebagai penutur asli maupun memiliki akreditasi pendukung.
Secara total, Apple membuka empat lowongan pekerjaan terkait Indonesia. Dari empat lowongan yang dibuka Apple, tiga di antaranya berkantor di Jakarta dan satu berkantor di Singapura.
Empat posisi tersebut adalah:
• Regional Regulatory Compliance Engineer untuk Indonesia (Singapura)
• Partnership Manager Worldwide Developer Relations Indonesia (Jakarta)
• Corporate Communications Manager Indonesia (Jakarta)
• Sales Online Channel Account Manager Indonesia (Jakarta)
Sumber : cnbcindonesia.com
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.