PADANG LAWAS (Waspada): Pemberlakuan zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada prinsipnya membuka peluang kesempatan keluarga kurang mampu dan miskin, sehingga perlu tetap dipertahankan di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Menurut sejumlah keterangan yang dihimpun Waspada, Sabtu (15/6) terkait pro kontra sistem zonasi sekolah dalam penerimaan murid baru.
Seperti Doharni Nasution, salah satu diantara orangtua siswa yang merasa beruntung sistem zonasi dalam PPDB. Bahkan membuka kesempatan lebih terbuka menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri.
Kata Doharni, warga desa Sibuhuan Julu, kecamatan Barumun, sekalipun ia berjualan ikan untuk membantu suami menfkahi keluarga dan membiayai sekolah anak-anaknya.
Apalagi dari lima anaknya, semuanya sekolah negeri, beruntung ada zonasi, masih mampu terjangkau, tidak terlalu tinggi biaya pendidikan.
“Alhamdulillah dari lima anak, sudah tiga yang masuk perguruan tinggi negeri, bahkan tahu ini sudah satu yang selesai wisuda dengan predikat cumlaude dan tercepat menyelesaikan studi,” kata Doharni.
Dengan adanya zonasi sekolah, anak-anak bisa sekolah di sekolah terdekat. Sehingga tidak terlalu banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya pendidikan anak-anak.
“Dalam artian, anak-anak bisa sekolah di sekolah yang berdekatan dengan rumah, sehingga bisa lebih menghemat biaya,” katanya, seraya tertawa renyah. (a30)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.