BATUBARA (Waspada): Langkah proaktif Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik memberdayakan personel-personel guna pengamanan di sejumlah masjid selama pelaksanaan Shalat Tarawih, dengan berpatroli dan razia petasan.
Kepada wartawan AKP Jonny H Damanik, Rabu (20/3) menjelaskan , pengamanan di masjid-masjid dimulai sekitar pukul 20.00 hingga selesai.
Personel Polsek lndrapura turun ke lapangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jamaah yang sedang melaksanakan ibadah Sholat Tarwih di bulan suci Ramadan..
Kegiatan pengamanan ini dilakukan dengan tujuan utama memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah saat melakukan Shalat Tarawih.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasihumas AKP A.H Sagala menjelaskan bahwa personel Polsek tersebut tidak hanya sebatas melakukan pengamanan, tetapi juga mengatur arus lalu lintas dan pemantauan di sekitaran masjid untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat dalam menunaikan ibadah sholat Tarweh.
Pengamanan Shalat Tarawih dilakukan sejak jamaah mulai datang di masjid hingga kembali usai melaksanakan ibadah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam bulan Ramadan 1445 H/2024, sebagai upaya untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Kasi Humas menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan komitmen Polsek lndrapura untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Shalat Tarawih,” ujar A.H Sagala
Dengan langkah proaktif Polri ini Kami berharap dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, serta memperkuat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Selain itu Polsek Indrapura juga menggelar razia petasan, di Jalinsum Desa Pematang Panjang – Simpang Kuala Tanjung – Desa Pelanggiran, Jalan Acces Road Kuala Tanjung, Desa Sipare – pare, Desa Titi Payung, dan Kel. Indrapura.
” Kita nengimbau kepada warga masyarakat khususnya anak – anak remaja agar tidak bermain petasan pada bulan suci Ramadan karena dapat mengganggu ketertiban umat Islam yang melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan,” kata Sagala.
Dari razia ini petugas mengamankan beberapa petasan rakitan yang terbuat dari pipa paralon kaleng bekas yang dimodifikasi. (a17.b)