Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wisata Alam TNGL Langkat Dibuka

LANGKAT (Waspada): Wisata alam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat kembali dibuka untuk umum setelah lama ditutup selama pandemi Covid-19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wisata Alam TNGL Langkat Dibuka

IKLAN

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Stasiun Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah V Bukit Lawang, Parbel Turnip, Senin (14/2), wisata TNGL sudah dibuka untuk wisatawan domestik dan mancanegara.

Parbel Turnip memaparkan, meski kawasan TNGL sudah dibuka untuk wisatawan, tetapi harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

“Bagi turis domestik wajib memakai masker dan menunjukkan kartu/sertifikat vaksin 1 dan 2. Sementara, turis mancanegara wajib menunjukkan lampiran surat karantina dan tes VCR,” ujarnya.

“Selain itu, wisatawan dikenakan jasa permit masuk dengan perincian turis domestik hari biasa Rp5000 dan dihari libur Rp7.500/orang. Sedangkan turis mancanegara hari biasa Rp150.000 dan dihari libur Rp225.000/orang,” tambah Parbel.

Ketika berada di area TNGL, sebut Parbel, wisatawan juga harus mengikuti aturan terkait jarak dengan satwa yang dilindungi. “Seperti melihat orangutan, harus berjarak minimal 10 meter,” ucapnya.

Di kawasan TNGL, lanjut Parbel, wisatawan dilarang meludah dan membuang sampah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 terhadap satwa.

“Wisata TNGL ini telah dibuka sesuai surat BBTNGL Memorandum Nomor 25/T.3.BIDTEK/P2/01/2022 tertanggal 17 Januari 2022,” bebernya.

Parbel berharap, agar para pemandu wisata atau guide yang membawa wisatawan ke kawasan TNGL dapat saling membantu dan mendukung dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat berada di dalam kawasan. (a34)

Teks foto: TNGL di Bukit Lawang Langkat sudah dibuka untuk umum dengan syarat yang ditetapkan. (Waspada/ist)

Wisata Alam TNGL Langkat Dibuka
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE