LUBUKPAKAM (Waspada) : Pj.Bupati Deliserdang mengingatkan jajaran Badan Pendapatan Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Deliserdang bekerja lebih maksimal dalam hal penagihan atau pemungutan PBB khususnya PBB-P2 kepada wajib pajak.
Penegasan itu disampaikan Pj.Bupati Deliserdang Ir.Wiriya Alrahman, MM, pada penyerahan SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaaan dan Perkotaan Buku I, II, III, IV dan V Tahun 2025 serta launching aplikasi Reformasi GR (Rekapitulasi Informasi Geografis Realtime) PBB di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati, Rabu (19/2) sore.
Dijelaskan, pada tahun 2025 ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Deliserdang buku I, II, III, IV dan V meningkat sebesar 6, 22 persen dari ketetapan tahun 2024 yaitu 491.507 lembar dengan nilai nominal Rp.386.279.516.015.
“Oleh karena itu, kepada seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deliserdang, Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Deliserdang saya ingatkan agar kinerja nya lebih ditingkatkan dalam pemungutan pajak khususnya PBB-P2 sehingga penerimaan pajak daerah tahun 2025 dapat tercapai dengan baik,” kata Pj.Bupati.
Menurutnya, dengan persentase peningkatan yang cukup signifikan, membuktikan bahwa ada bukti perbaikan pengelolaam pajak daerah khususnya PBB-P2 untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Deliserdang.
Ia juga mengatakan, sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kabupaten Deliserdang, pengelolaan PBB-P2 harus selalu ditingkatkan. Untuk itu, kepada seluruh jajaran terkait khususnya Tim intensifikasi PBB-P2 bekerja lebih keras lagi dalam menggali potensi PBB-P2 yang ada di Kabupaten Deliserdang.
Demikian pula kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak khususnya PBB-P2 yang akan berguna bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan kelancaran pembangunan daerah Kabupaten Deliserdang.
Mengingat pentingnya pemasukan keuangan PBB P2, ia minta para Camat membentuk Tim Bersama antara Kepala UPT, Kades, Lurah dan petugas pajak untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 tahun 2025 kepada wajib pajak sebelum jatuh tempo.
Untuk pelaksanaan pendistribusian serta penagihan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah telah membuat aplikasi Reformasi GR PBB yang berbasis geografis dan koordinat.
“Saya yakin dengan adanya aplikasi ini penerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2 akan lebih optimal,” tutup Pj.Bupati.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deliserdang M.Salim, SP, MSi, dalam laporannya menjelaskan ketetapan cetak massal PBB-P2 Tahun 2025 di Kabupaten Deliserdang sesuai DHKP PBB-P2 buku I, II, III, berjumlah 477.147 lembar dengan nilai nominal Rp. 85.503,493.701. Sedangkan untuk buku IV dan V berjumlah 14.096 lembar dengan nilai nominal Rp. 300.778.073.854.
Ia juga mengatakan bahwa ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 meningkat 6, 22 persen dari nilai ketetapan tahun 2024 sebesar Rp. 362.265.359.663 dengan jumlah SPPT 477.709 lembar. Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 adalah 31 Juli 2025.
“Apabila lewat dari tanggal jatuh tempo tersebut, maka sanksi administrasi berupa denda sebesar 1 persen setiap bulannya dari besaran pajak terhutang SPPT PBB-P2″kata Salim.
Terkait dengan aplikasi Reformasi GR dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah khususnya PBB, menurut Salim aplikasi tersebut memiliki beberapa fungsi yakni dapat memastikan semua SPPT PBB sampai atau tidak kepada wajib pajak, dapat mengetahui subjek pajak sesuai titik koordinat, dapat mengetahui objek pajak mana yang perlu diperbaharui sesuai kondisi terkini, baik NJOP bumi maupun NJOP bangunan, mengetahui titik koordinat yang sudah atau belum memiliki SPPT PBB, sebagai data dasar validasi kualitas piutang PBB, dapat mengetahui SPPT mana yang sudah atau belum membayar sesuai indikator warna koordinat secara realtime.
“Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan tidak membutuhkan waktu lama. Untuk 1 SPPT dibutuhkan waktu lebih kurang 2 menit”tutup Salim. (a14/a01/B).
Teks foto :
Pj.Bupati Deliserdang Ir.Wiriya Alrahman, MM, didampingi Kepala Bapenda M.Salim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Khoirum Rijal, Asisten Administrasi Umum David Efrata Tarigan menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2025 kepada Camat Sunggal Danang P Yudha di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati, Rabu (19/2) sore. (Waspada/Khairul K Siregar/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.