PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seorang pria, Hendarso Tri Widyanto, 58, warga Perumahan Beranda Bali, Blok F, Kel. Pesantren, Kec. Mijen, Kota Semarang meninggal di satu kamar kos-kosan di Pematangsiantar dan sudah mulai membusuk saat ditemukan.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon H Purba bersama personelnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dan sudah mulai membusuk di kamar kos-kosan komplek Megaland, Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur, Kamis (27/6) sore.
Menurut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Timur, pihaknya mengetahui temuan mayat itu setelah saksi Agus Sumanto menghubungi Kiandi Putra selaku pengurus kos-kosan pukul 13:30 dan menyebutkan tamu dari kamar atas nama Hendarso seharusnya sudah check out dari kamar itu.
Selanjutnya, kedua saksi mendatangi kamar Hendarso dan menggedor-gedor pintunya, namun tidak ada jawaban. Kemudian, kedua saksi mengintip melalui lubang angin pintu kamar dan langsung tercium bau busuk dari lubang angin kamarnya.
Setelah mencium bau busuk itu, saksi Kiandi Putra melaporkan hal itu kepada Sukoso selaku Humas Grand Mega Hotel dan Sukoso langsung menghubungi pihak kepolisian.
Tidak berapa lama, Kapolsek Siantar Timur bersama personel piket Polsek Siantar Timur, personel piket Sat Reskrim Polres dan BPBD Pemko datang ke kos-kosan itu dan mengupayakan membuka pintu kamarnya.
Karena dalam keadaan terkunci dari dalam dan kunci serap kamar tersebut tidak ada lagi, saksi Kiandi Putra mengijinkan mendobrak pintu kamar Hendarso.
Sesudah pintu terbuka, Kapolsek Siantar Timur bersama personelnya, masuk ke dalam kamar dan menemukan Hendarso sudah meninggal dalam keadaan tanpa pakaian serta sudah mengeluarkan bau busuk dan telentang di atas tempat tidur.
Melihat kondisi korban, Kapolsek Siantar Timur memerintahkan personelnya bersama petugas BPBD mengevakuasi mayat korban ke instalasi jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih untuk melakukan pemeriksaan dan visum luar.
Menurut Kapolsek Siantar Timur, rekan kerja korban bernama Ali Ramsyah, 30, datang ke instalasi jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih dan menyebutkan telah menerima kuasa dari isteri korban bernama Agnes Prahari Astuti, membuat surat pernyataan bermeterai agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Hendarso dan memulangkannya ke rumahnya di Semarang.
Rekan kerjanya juga menyatakan keluarga Hendarso telah ikhlas karena meninggal bukan akibat pembunuhan atau penganiayaan dan dia pernah mengalami stroke akibat hipertensi.
Dengan adanya pernyataan tidak melakukan autopsi terhadap Hendarso, Kapolsek Siantar Timur menyerahkan jenazahnya kepada perwakilan keluarga untuk dibawa ke rumah keluarganya di Semarang.(a28).