Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Warga Semarang Meninggal Dalam Kamar Di P.Siantar

Personel Polsek Siantar Timur dan personel Polres Pematangsiantar bersama petugas BPBD Pemko mengevakuasi jenazah warga Kota Semarang yang meninggal dalam sudah mulai membusuk di kamar kos-kosan komplek Megaland, Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur, Kamis (27/6) pukul 15:00.(Waspada-Ist).
Personel Polsek Siantar Timur dan personel Polres Pematangsiantar bersama petugas BPBD Pemko mengevakuasi jenazah warga Kota Semarang yang meninggal dalam sudah mulai membusuk di kamar kos-kosan komplek Megaland, Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur, Kamis (27/6) pukul 15:00.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seorang pria, Hendarso Tri Widyanto, 58, warga Perumahan Beranda Bali, Blok F, Kel. Pesantren, Kec. Mijen, Kota Semarang meninggal di satu kamar kos-kosan di Pematangsiantar dan sudah mulai membusuk saat ditemukan.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon H Purba bersama personelnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dan sudah mulai membusuk di kamar kos-kosan komplek Megaland, Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur, Kamis (27/6) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Semarang Meninggal Dalam Kamar Di P.Siantar

IKLAN

Menurut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Timur, pihaknya mengetahui temuan mayat itu setelah saksi Agus Sumanto menghubungi Kiandi Putra selaku pengurus kos-kosan pukul 13:30 dan menyebutkan tamu dari kamar atas nama Hendarso seharusnya sudah check out dari kamar itu.

Selanjutnya, kedua saksi mendatangi kamar Hendarso dan menggedor-gedor pintunya, namun tidak ada jawaban. Kemudian, kedua saksi mengintip melalui lubang angin pintu kamar dan langsung tercium bau busuk dari lubang angin kamarnya.

Setelah mencium bau busuk itu, saksi Kiandi Putra melaporkan hal itu kepada Sukoso selaku Humas Grand Mega Hotel dan Sukoso langsung menghubungi pihak kepolisian.

Tidak berapa lama, Kapolsek Siantar Timur bersama personel piket Polsek Siantar Timur, personel piket Sat Reskrim Polres dan BPBD Pemko datang ke kos-kosan itu dan mengupayakan membuka pintu kamarnya.

Karena dalam keadaan terkunci dari dalam dan kunci serap kamar tersebut tidak ada lagi, saksi Kiandi Putra mengijinkan mendobrak pintu kamar Hendarso.

Sesudah pintu terbuka, Kapolsek Siantar Timur bersama personelnya, masuk ke dalam kamar dan menemukan Hendarso sudah meninggal dalam keadaan tanpa pakaian serta sudah mengeluarkan bau busuk dan telentang di atas tempat tidur.

Melihat kondisi korban, Kapolsek Siantar Timur memerintahkan personelnya bersama petugas BPBD mengevakuasi mayat korban ke instalasi jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih untuk melakukan pemeriksaan dan visum luar.

Menurut Kapolsek Siantar Timur, rekan kerja korban bernama Ali Ramsyah, 30, datang ke instalasi jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih dan menyebutkan telah menerima kuasa dari isteri korban bernama Agnes Prahari Astuti, membuat surat pernyataan bermeterai agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Hendarso dan memulangkannya ke rumahnya di Semarang.

Rekan kerjanya juga menyatakan keluarga Hendarso telah ikhlas karena meninggal bukan akibat pembunuhan atau penganiayaan dan dia pernah mengalami stroke akibat hipertensi.

Dengan adanya pernyataan tidak melakukan autopsi terhadap Hendarso, Kapolsek Siantar Timur menyerahkan jenazahnya kepada perwakilan keluarga untuk dibawa ke rumah keluarganya di Semarang.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE