BESITANG (Waspada): Masyarakat Dusun I Sukamulia, Desa Halaban, Kec. Besitang, memprotes atas pembuangan limbah industri pengolahan kayu PT KP karena berdampak terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
Keberatan warga telah disampaikan secara tertulis lewat sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh 58 orang warga yang umumnya berdomisili di seputaran lingkungan perusahaan.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Desa Halaban menyurati para pihak, di antaranya manajemen perusahaan, Ketua BPD, Baninsa, Bhabinkamtibmas, Kadus, dan perwakilan masyarakat, guna membicarakan masalah ini.
M. Yasin Siregar, kepada Waspada, Minggu (12/2), menyampaikan keresahan masyarakat di Dusun I Sukamulya terkait pembuangan limbah PT KP ke dalam aliran parit yang berada di sekitar pemukiman masyarakat.
Menurut Yasin, pembuangan limbah ke parit menyebabkan air yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan sehari-hari menjadi tercemar dan tak dapat digunakan lagi untuk berbagai keperluan rumah tangga.
Menurutnya, masyarakat sudah sejak lama mengalami krisis air bersih sehingga apabila musim hujan air parit dimanfaatkan warga untuk keperluan mencuci pakaian dan buat mandi. Tapi, dengan adanya pembuangan limbah, air parit menjadi tercemar.
Yasin menyatakan, warga sudah sangat resah atas pembuangan limbah. Masalah ini sudah dibicarakan di kantor desa pada 7 Perbruari, namun belum ada solusi. Pertemuan, kata dia, akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
Ia memberikan ultimtum, jika perusahaan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat agar tidak membuang limbah ke aliran parit, maka warga Dusun I terpaksa akan turun melakukan aksi demonstrasi.
Keluhan senada juga disampaikan oleh salah seorang warga, Wandi. Dia mendesak pihak perusahaan agar membangun waduk atau kolam tempat penampungan limbah dan jangan lagi seenaknya membuang limbah ke parit.
Humas PT Kasmo Prawono (KP) Darmasnyah Hasibuan, S.HI dikonfirmasi Waspada, Senin (13/2), menyatakan limbah tidak mengandung unsur kimia sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan. Sebelum mengalir ke parit, limbah yang berasal dari uap kayu ini terlebih dahulu dialirkan ke waduk penampungan.
Dia menjelaskan, perusahaan selama ini hanya mengolah bahan baku kayu tanpa memakai kimia. Limbah yang diprotes warga, lanjutnya, adalah berasal dari uap kayu yang keluar dari stim boiler dan ini tidak berbahaya bagi kelestarian lingkungan. (a10)