Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Protes Dampak Aktivitas Tambang Tanah Urug Di Desa Siamporik

Warga Protes Dampak Aktivitas Tambang Tanah Urug Di Desa Siamporik
Sejumlah truk antre mengisi muatan di lokasi pertambangan tanah urug di Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan, Rabu (2/8).Waspada/Ilyas Munthe

AEKKANOPAN (Waspada): Aktivitas penambangan tanah urug yang beroperasi di Dusun Bukit Dame Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara mulai menimbulkan keresahan warga masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi penambangan.

Saat ini, keresahan warga karena kualitas udara yang disebabkan oleh abu tanah yang berasal dari sisa material yang terjatuh dari truk pengangkut hasil tambang saat keluar lokasi yang tiap harinya dalam jumlah besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Protes Dampak Aktivitas Tambang Tanah Urug Di Desa Siamporik

IKLAN

Material sisa tambang yang tercecer di badan jalan ini, mengakibatkan debu yang bisa membahayakan kesehatan warga sekitar. Hal ini ditengarai akibat minimnya penanganan dari pelaku usaha pertambangan dalam mengatasi dampak lingkungan dari aktivitas penambangan.

Beberapa warga yang berdomisili sekitar lokasi penambangan tanah urug ini bahkan mengakui, jika mereka tidak pernah dimintai persetujuan atau pemberitahuan aktivitas penambangan dari pihak pengelola.

Salah seorang warga yang berusaha dekat dengan lokasi galian saat ditemui, mengatakan
“Beberapa waktu lalu pernah ada pemborongnya atau mungkin pekerja dilokasi itu yang minta tanda tangan, namun bukan untuk galian tanah, namun untuk penggalian parit di sepanjang jalan karena sering banjir jika hujan,” ujarnya dan meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (1/8).

Hal senada juga disampaikan oleh warga lain yang mengakui jika mereka tidak pernah diberitahu akan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

“Kami berharap bagaimana caranya agar tidak ada lagi abu seperti ini, bukan saja kita khawatir akan kesehatan bahkan sampai pakaian yang dijemur pun saat ini kotor akibat debu,” ujarnya.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada pihak yang mengakui bertanggung jawab yang dapat dikonfirmasi akan aktivitas pertambangan tersebut untuk dimintai respon dan tanggapan akan keresahan warga akibat dampak kegiatan.

Salah seorang warga berinisial S yang selama ini terlihat beraktifitas di lokasi penambangan tanah urug coba dikonfirmasi, akan tetapi dengan tegas menyatakan dirinya bukan bagian dari kegiatan pertambangan tersebut.

Hal itu ditegaskannya saat ditanyai apakah dirinya sebagai pelaksana galian atau penyedia jasa angkutan di lokasi tersebut.

“Terkait pertanyaan tuan, aku tidak termasuk salah satunya,” jawabnya melalui pesan whatsapp, Rabu (2/8).

Ditanya kembali, apakah dirinya bagian dari pelaksana galian atau sebagai mandor operasi penambangan, ia mengatakan, “Seperti jawaban saya di atas,” jawabnya seakan bermaksud merilis jawaban sebelumnya.

Terkait keresahan warga ini, Camat Kualuh Selatan, saat dikonfirmasi, Rabu (2/8) mengatakan jika pihaknya belum menerima laporan keberatan warga secara langsung terhadap aktivitas pertambangan.

“Belum ada kita terima laporan keberatan warga dan saya juga belum pernah kelokasi kerja tersebut,” ujarnya.

Camat juga mengakui jika pihak kecamatan hingga saat ini belum ada menerima pemberitahuan terhadap aktivitas penambangan tanah urug dari pemilik galian, baik sebelum memulai pekerjaan atau setelah aktivitas galian berjalan.

“Belum ada sama sekali pemberitahuan dari mereka, baik sebelum kerja atau setelah kerja saat ini,” terangnya.

Terpantau di lokasi pertambangan saat ini hanya ada plank nama perusahan CV.RAA yang beralamat di Dusun II Siamporik serta dua unit eskavator yang melakukan kegiatan pengerukan dan memuat ke truk pengangkut hasil tambang untuk dibawa keluar lokasi. (cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE