Warga Perlis Siap Hadapi Laporan PH Kadus Ke Polda Biar Korupsi BLT Jadi Terang

  • Bagikan
Warga Perlis Siap Hadapi Laporan PH Kadus Ke Polda Biar Korupsi BLT Jadi Terang

KETUA BPD Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, minta dugaan korupsi BLT diusut hingga tuntas.Waspada/Ist

P.BRANDAN (Waspada): Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dampak Inflasi Kenaikan BBM T.A 2022 buat nelayan di Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, terus semakin memanas.

Masyarakat merasa senang menanggapi mereka akan dilaporkan Kadus melalui Penasihat Hukum (PH) ke Poldasu atas tuduhan memberikan keterangan palsu kepada auditor Inspektorat Kab. Langkat.

“Masyarakat menyatakan bahwa mereka senang jika Kadus melaporkan warga atas tuduhan memberi keterangan palsu kepada inspektorat. Mereka selangkah pun tak akan mundur,” kata Ketua BPD Perlis, Muklis, kepada Waspada, Senin (27/1).

Dia mengatakan, masyarakat tak gentar dan saat ini mereka menunggu adanya laporan resmi dari pihak Kadus ke Polda agar perkara yang merugikan masyarakat dan keuangan negara ini bisa dibuka secara terang benderang.

Mukhlis menambahkan, jika para Kadus mengaku mereka telah menyalurkan BLT buat ratusan nelayan, kenapa mereka mengembalikan uang ratusan juta rupiah setelah adanya temuan dari inspektorat.

Susuai bukti tanda terima transfer 15 Januari 2025 ke RKUD Kab. Langkat, Kelompok Nelayan mengembalikan uang sebesar Rp144.333.000. Pengembalian ini atas nama LHP Inspektorat No: 128/K.S/LHAI/2025 tanggal 14 Oktober 2024 temuan dana BLT BBM T.A 2022.

Sebelumnya sejumlah Kadus selaku Ketua Kelompok Nelayan yang dipercaya menyalurkan bantuan kepada 850 orang nelayan dilaporkan masyarakat melalui Ketua BPD ke Unit Tipikor Polres Langkat pada Juli 2024 atas dugaan korupsi BLT.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan petugas beberapa waktu lalu turun langsung ke desa pesisir yang berada di seberang laut tersebut guna kepentingan proses penyelidikan.

Namun, sudah hampir tujuh bulan kasus dugaan korupsi ini berjalan, warga belum mengetahui perkembangan dari hasil proses penyelidikan. Padahal, LHP dari Inspektorat sudah jelas menyangkut besaran nilai kerugian terhadap negara.

Mukhlis mengaku sangat kecewa, karena hingga kini ia tidak ada menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak penyidik Unit Tipikor sehingga ia tidak mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan.

Mukhlis bersama masyarakat menuntut profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara rasuah ini. “Kami minta kasus ini berlanjut sampai ke pengadilan demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga yang menjadi korban,” tandasnya.(a10)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *