Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Partimbalan Heboh, Temukan Jasad Pria Tua Terbelah Dua Di Lintasan KA

Polisi melakukan evakuasi dan olah TKP di lokasi temuan mayat sekitar lintasan kereta api di Partimbalan, Kec. Bandar Marsilam.(Waspada/ist).
Polisi melakukan evakuasi dan olah TKP di lokasi temuan mayat sekitar lintasan kereta api di Partimbalan, Kec. Bandar Marsilam.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Warga Nagori (desa) Partimbalan, Kec. Bandar Marsilam, Kab. Simalungun, mendadak heboh menyusul ditemukannya potongan tubuh manusia terbelah dua di lintasan kereta api atau rel kereta api, di daerah itu, Minggu (19/4/2023).

Warga yang mendatangi lokasi kejadian mengenali potongan tubuh korban seoranf pria bernama Rantan, 60, tinggal disekitar lokasi kejadian dan dikenal warga sebagai pengidap ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Partimbalan Heboh, Temukan Jasad Pria Tua Terbelah Dua Di Lintasan KA

IKLAN

Potongan tubuh manusia di lintasan kereta api ditemukan sudah menjadi dua bagian oleh seorang petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Temuan mayat di lintasan kereta api kemudian dilaporkan warga ke Polsek Perdagangan yang kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dannolah TKP.

Korban diduga ditabrak Kereta Api jurusan Rantau Prapat – Medan. Warga sekitar yang mengenalnya, korban memang mengalami keterbelakangan mental dan depresi.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa temuan mayat di lintasan Kereta Api Kec. Bandar Marsilam.

” Memang benar dan jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga, serta tidak dilakukan visum atas permintaan keluarga,” ujar Ronald.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE