Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Natal Tuntut Hak Plasma, Camat Dituding Hanya Janji

Camat Natal Ali Syahbana Nasution menerima surat permohonan plasma masyarakat yang sebelumnya dikirimkan kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution. Waspada/ist
Camat Natal Ali Syahbana Nasution menerima surat permohonan plasma masyarakat yang sebelumnya dikirimkan kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution. Waspada/ist

MADINA (Waspada): Warga Natal, Kab. Mandailing Natal, menjumpai Camat Natal Ali Syahbana Nasution untuk menuntut hak plasma dari PT GLP. Ternyata, janji tinggal janji.

“Beliau (camat Natal, red) berjanji akan mengundang Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan) Natal duduk bersama membahas permohonan ini, sampai sekarang belum ada terealisasi,” ujar Ketua Umum Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia (Ampibi) Ahmad Royyansyah, SPd melalui sambungan telepon seluler, Minggu (21/5) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Natal Tuntut Hak Plasma, Camat Dituding Hanya Janji

IKLAN

Dijelaskan, pertemuan dengan Camat Natal Ali Syahbana Nasution, 26 Januari 2023 sekira pukul 11.50. Dalam rentang sampai hari ini, menurut Royyansyah, belum tahu progres persoalan plasma untuk masyarakat, walaupun sebelumnya Camat Natal berjanji akan mengundang Forkompimcam untuk membahas persoalan ini.

Roy mengungkapkan, surat disampaikan ke Camat Natal, sama dengan surat dilayangkan ke bupati, beserta surat sekda mengundang rapat dinas, camat dan Ampibi di aula kantor bupati.

Ditanya jumlah lahan HGU perusahaan ini, dia mengungkapkan, hampir 4.000 hektar kebun inti, kalau ditambah dengan kebun pengembangan 6.000 hektar, karena 6.000 ha adalah syarat perusahaan mendirikan PKS (pabrik kelapa sawit ).

“Izin lokasi pada 1999, HGU terbit 2007. Lokasi HGU di Sinunukan 1 Kec. Batahan. Tapi lucunya, lokasi/objek kebun PT GLP ada di Desa Pardameanbaru dan Kampungsawah Kec. Natal. Kita punya dokumennya,” ujar Ahmad Royyansyah.

Dia mengungkapkan, keluhan masyarakat terkait hak plasma disampaikannya kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, September 2022.

Progres agenda tersebut disikapi bupati dengan melimpahkan agenda ini kepada Sekda. Oleh Sekda, menyerahkan kepada asisten hingga dua kali, karena adanya mutasi jabatan asisten.

“Lalu asisten menyerahkan kepada Dinas Koperasi, lalu diperintahkan kepada Camat Natal sehingga dua kali karena ada pemutasian jabatan,” ujar Roy.

Camat Natal Ali Syahbana Nasution dikonfirmasi waspada.id melalui percakapan WhatsApp, tak dijawab. Camat hanya mengirim lambang terimakasih. Ditelepon, juga tak diangkat. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE