Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Korban Mega Proyek PT KAI Tuding Pemerintah Tak Manusiawi

Warga Korban Mega Proyek PT KAI Tuding Pemerintah Tak Manusiawi
Kepala LLDdikti Wilayah XIII Aceh, Dr. Rizal Munadi menyerahkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atas pengangkatan Hafnidar A. Rani dari Universitas Muhammadiyah Aceh sebagai Guru Besar (Profesor) non ASN pertama di Aceh. (Ist)

BESITANG (Waspada): Belasan warga Lingk IV, Kel. Pekan Besitang, Kec. Besitang, korban dari pembangunan mega proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) di BSL-10 tuding pemerintah dalam hal ini Kemenhub telah kehilangan hati nurani.

Bagaimana tidak, sudah memasuki empat tahun lamanya, belasan rumah warga yang hancur akibat longsoran tanah disebabkan bergesernya retaining wall (RW) proyek pembangian jalur KA, hingga kini belum memperoleh kejelasan proses ganti rugi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Korban Mega Proyek PT KAI Tuding Pemerintah Tak Manusiawi

IKLAN

“Hati nurani pemimpin di negeri sudah mati. Kami ini sepertinya dianggap bukan manusia,” kata salah seorang warga, Pal Gunadi, dengan nada kesal kepada Waspada, Selasa (7/11), saat melihat sejumlah rumah yang sudah ditinggal pemiliknya karena kondisinya rusak berat.

Pal Gunadi kecewa, warga sudah empat tahun mengalami penderitaan, tapi sampai sekarang ini belum juga ada kepastian dari pihak PT KAI tentang ganti rugi terhadap para korban dari pembangunan mega proyek yang bermasalah ini.

Para korban sudah lelah berteriak menuntut hak mereka, tapi suara rakyat kecil ini seperti tidak ada yang mendengar. Karenanya, Gunadi bersama para warga bermohon agar masalah ini menjadi perhatian dari Presiden RI Joko Widodo.

Amatan Waspada di lapangan, satu unit bangunan rumah permanen milik Rajali hancur total dampak dari pergeseran dinding tembok penahan tanah. Seluruh dinding beton rumah tampak retak dan tinggal menunggu ambruk.

Kondisi serupa juga dialami putra dari Rajali, yakni Harianda yang letaknya persis di sebelah rumah orangtuanya. Buruh bongkar muat buah kelapa sawit ini bersama orangtuanya, kini terpaksa pindah dan mengontrak rumah.

“Awalnya kami diberi pihak perusahaan uang sewa rumah, tapi sejak dua tahun terakhir ini bantuan uang sewa rumah sudah tidak diberi lagi,” ujar Harianda merasa PT KAI selaku perusahaan BUMN terkesan anggap sepele terhadap rakyat kecil yang terdampak.

Tahun 2021 lalu, warga sudah pernah bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Balai Teknik Perkereta Apian Divisi Regional (Divre I) di aula Kantor Camat Besitang, namun sampai sekarang, follow up dari pertemuan rencana ganti rugi yang tidak kunjung ada kepastian.

Ka. Lingkungan IV Sukardi menjelaskan, rumah warga yang hancur dan tidak dapat ditempati lagi terdata sebanyak 12 unit rumah, sementara 13 unit rumah lainnya rusak ringan, namun beresiko ditempati karena berdekatan dengan RW yang kini sudah terancam roboh.

Sukardi mengatakan, ia sudah berulang kali menghubungi pihak Balai Perkereaapian guna membicarakan permasalahan ini, namun niat untuk menyelesaikan masalah hanya sebatas janji yang tidak ada kejelasan eksekusinya.

Kepling mengatakan, belum lama ini ia ada mengubungi pihak Balai Perkeretaapian, yaitu Syaipuddin yang berkantor di Lhoksoemawe. “Pihak Balai berjanji akan bertemu dengan warga 30 Oktober guna membicarakan masalah ganti rugi, tapi janji tersebut lagi-lagi molor,” katanya.

Kepling merasa miris melihat penderitaan warganya yang kini telah kehilangan tempat tinggal. “Kehidupan warga sekarang ini telah berpencar. Untuk tempat bernaung, mereka terpaksa mengeluarkan uang untuk biaya mengontrak rumah,” ujarnya.

Ia mengatakan, PT KAI sepertinya sudah tak punya hati nurani dan menganggap sepele atas penderitaan warga. “Warga sudah begitu lama menderita, tapi belum ada juga upaya penyelesaian,” ujarnya seraya mendesak pihak perusahaan ‘plat merah’ ini agar secepatnya menyelesaikan ganti rugi. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE