Wanita Mengakui Dianiaya Di Samosir, Poldasu Simpulkan Laka Tunggal

  • Bagikan
POLRES Samosir bersama Polda Sumut lakukan press release. Waspada/Valencius Sitorus.
POLRES Samosir bersama Polda Sumut lakukan press release. Waspada/Valencius Sitorus.

SAMOSIR (Waspada): Seorang wanita berinisial EMN mengaku menjadi korban penganiayaan. Hal itu diungkapkan EMN yang diposting di akun media sosialnya.

Pihak Polres Samosir bersama Polda Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan. Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/3) di Mapolres Samosir.

Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Sumaryono mengutarakan, pihaknya juga menggandeng Ditlantas dan Bid Labfor Poldasu guna mengungkap kasus yang dialami oleh EMN tersebut.

“Kita menangani dua LP. Yang pertama, LP terkait laka tunggal yang dialami oleh Saudari EMN. Yang kedua, LP terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh EMN. Dari dua LP ini, Polres Samosir bekerjasama dengan Poldasu, yakni Direskrimum, Ditlantas, Bidang Labfor guna mengungkap kasus tersebut,” ujar Kombes Pol Sumaryono, Selasa (11/3).

Dalam dua LP tersebut, pihaknya telah memeriksa 43 orang. “Dari kedua LP ini, bisa kamis simpulkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi sebanyak 43 orang. Ada 22 orang untuk model V di laka tunggal dan 25 orang saksi untuk kasus dugaan penganiayaan. Dalam dua laporan ini, ada saksi yang sama,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa seluruh barang bukti terkait kasus tersebut. “Dari keterangan yang kami ambil dari seluruh saksi, kesimpulannya bahwa secara scientific crime investigation, penyidikan kami menyimpulkan bahwa kasus tersebut adalah laka tunggal,” terangnya.

“Kami telah mengumpulkan barang bukti berupa CCTV yang ada, barang bukti dari handphone masing-masing saksi. Lalu, keterangan saksi, serta sejumlah barang bukti yang saat ini ada dalam konferensi pers ini,” lanjutnya.

Sehingga pihaknya menyimpulkan, peristiwa yang terjadi pada perempuan berinisial EMN ini adalah laka tunggal. “Semuanya ini adalah sinkron. Peristiwa tersebut adalah laka tunggal,” lanjutnya.

“Kami tegaskan, kedua LP ini adalah peristiwa laka tunggal yang dialami oleh EMN,” terangnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial EMN mengaku menjadi korban penganiayaan. Hal itu diungkapkan EMN yang diposting di akun media sosialnya. Hal ini menuai berbagai komentar.

Lalu, EMN juga membuat video pengakuan bahwa dirinya adalah korban penganiayaan. Video tersebut diunggah pada tanggal 26 Februari 2025 lalu. (cvs)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Wanita Mengakui Dianiaya Di Samosir, Poldasu Simpulkan Laka Tunggal

Wanita Mengakui Dianiaya Di Samosir, Poldasu Simpulkan Laka Tunggal

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *