P.SIDEMPUAN (Waspada) WaliKota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution terima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan karena telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Mei 2022.
Piagam Penghargaan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution di aula Tengku Rizal Nurdin, Jln Sudirman No 41 Medan, Kamis (3/11).
WaliKota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan penghargaan yang diberikan tesebut merupakan apresiasi terhadap Pemko Padang Sidempuan yang telah berhasil merih opini WTP dari BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Padang Sidempuan.
“Pemerintah Kota Padang Sidempuan meriah opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI tahun 2021 pada Mei 2022. Raihan tersebut merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut,” ucap Wali Kota.
Irsan menegaskan bahwa Pemko Padang Sidempuan harus mempertahankan apa yang sudah diraih dengan terus melakukan penguatan kualitas, akuntabilitas keuangan, kinerja pemerintah, serta menjaga komitmen dan kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan kebangkitan ekonomi nasional.
“Raihan opini WTP ini harus terus dipertahankan dan menjadi budaya. Jangan pernah memberikan kesempatan untuk turun kelas. Sehingga, perlu upaya nyata yang tidak biasa-biasa saja untuk mewujudkannya, ” ujar Irsan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap, opini WTP yang diraih pemerintah daerah dari BPK menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi jadi kebanggaan. Karena itu dibutuhkan kolaborasi guna mewujudkan capaian tersebut untuk seluruh kepala daerah.(a39).
Ket. foto: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (2 kanan) saat menyerahkan piagam perhargaan dari menteri keuangan kepada Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/11). Waspada/ist