Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota Sidempuan : Penertiban Pedagang Kaki Lima Dinamikanya Cukup Tinggi

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengatakan penertiban pedagang kakai lima dinamikanya cukup tinggi, Selasa (15/11) Waspada/ist
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengatakan penertiban pedagang kakai lima dinamikanya cukup tinggi, Selasa (15/11) Waspada/ist

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengatakan bahwa penertiban pedagang kaki lima di sepuratan Jl.Thamrin dan sekitarnya dinamikanya cukup tinggi sehingga hasilnya belum maksimal.

“Pemko Padang Sidempuan telah berupaya melakukan penertiban di sekitaran Jl.Thamrin, Jl. Patrice Lumumba dengan dinamika yang cukup tinggi sehingga capainnya belum maksimal,” kata Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan, Selasa (15/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Sidempuan : Penertiban Pedagang Kaki Lima Dinamikanya Cukup Tinggi

IKLAN

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto merupakan Rapat Paripurna dengan agenda nota jawaban Wali Kota Padang Sidempuan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan terhdadap Nota Penghantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023, Rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Kota Padang Sidempuan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Irsan menegaskan bahwa dalam melakukan penataan wajah Kota Padang Sidempuan, bukan hanya melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima, tapi termasuk melakukan penetaan terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sebagaimana mestinya karena ketertiban lalu lintas menjadi penting mengingat status Kota Padang Sidempuan sebagai kota jasa dan dagang.

“Dalam waktu dekat kami (Pemko Pdang Sidempuan) sudah merencanakan untuk penataan lalu lintas diseputaran pasar sangkumpal Bonang, Jl. Thamrin, Jl. Patrice Lumumba dan sekitarnya”, jelas Wali Kota Padang Sidempuan.

Terkait dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim dalam dua tahun terakhir, Irsan menjelaskan disebakan oleh adanya bencana non alam pandemi Covid 19 sehingga target PAD tidak maksimal.

“Disini kami ingin menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang Sidempuan bahwasannya capaian pajak sampai bulan november telah terealisasi sebesar 73,7% dan khusus pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) telah mencapai 95,7%” tuturnya.

Adanya pertanyaan fraksi rancangan perubahan Perda Pilkades, Wali Kota menjelaskan bahwa rncangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Padang Sidempuan No 2 Tahun 2016 tentang Pilkades nnatiny jadi pedoman sekaligus rujukan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di seluruh wilayah Kota Padang Sidempuan.

Disis lain Wali Kota Padang Sidempuan menyampaikan terimakasih kepada semua fraksi atas apresiasi dan atensi dalam menyampaikan berbagai, saran dan dukungan serta menerima serta persetujuan ranperda tersebut untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.(a39).

.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE