Wali Kota Sidempuan Minta Panitia Kurban Antisipasi Wabah PMK

  • Bagikan

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution meminta panitia Qurban agar melaporkan hewan yang akan dikurbankan ke Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan guna mengantisipasi terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan layak untuk dikurbankan.

“Kawan-kawan dokter hewan dan petugas dari Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan masing-masing pihak panitia kurban, dan mereka siap turun langsung jika mendapat laporan hewan yang tidak sehat”, kata Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution pada Sosialisasi Pemotongan Hewan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat kondisi wabah Gedung H Adam Malik, Jl. Serma Lian Kosong, Padang Sidempuan, Selasa (28/6).

Selain meminta kepada panitia kurban yang tersebar di enam kecamatan yang ada di wilayah Kota Padang Sidempuan, Irsan juga menyarankan kepada pantia kurban agar memastikan hewan kurban tidak berasal daerah daerah yang terpapar wabah PMK

“Saya juga meminta kepada panitia kurban, agar memastikan asal hewan kurban benar-benar baik dan bukan dari daerah yang banyak terpapar. Karena, hampir 90 persen hewan kurban kita berasal dari luar daerah”, tambahnya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan Edi Darwan Harahap, menyampaikan bahwa sampai saat ini tercatat sebanyak 73 ekor sapi yang terjangkit wabah PMK di Kota Padang Sidempuan.

73 ekor sapi yang terjangkit wabah PMK tersebut, ucap Edi Darmawan sudah menjalani isolasi dan menunggu vaksinasi.Kemudian sebagian diantaranya dinyatakan sudah sembuh.

“PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) itu, sumbernya tidak berasal dari Kota Padang Sidempuan, tapi peredaran atau masuknya hewan ternak dari luar daerah Kota Padang Sidempuan seperti dari Simalungun”, ungkapnnya.

Jika ada hewan kurban yang sudah sampai ke Kota Padang Sidempuan, Edi meminta agar dilaporkan selambat-lambat, dua atau tiga hari sebelum dilakukan kurban agar bisa diantisipasi serta bisa dicek dan selanjutnya diberikan surat rekomendasi sehat.

Sementara itu Ketua MUI Kota Padang Sidempuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan, menyampaikan bahwa sesuai dengan Fatwa MUI, tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku, hewan yang terkena dengan gejala kategori ringan, hukumnya sah dijadikan sebagai hewan kurban dan untuk kategori berat, maka tidak sah dijadikan hewan kurban.

“Jika ada hewan yang terpapar dalam kategori ringan, baiknya bagian dalam hewan seperti jeroan jangan dibagi atau dikonsumsi dan itu tidak termasuk dalam kategori mubazir” ungkap Ustadz Zulfan.

Ustadz Zulfan menegaskan bahwa tidak boleh daging qurban dijadikan sebagai upah untuk pekerja.Sebaiknya terkait upah pekerja dibicarakan dengan panitia bagaimana mekanismenya.

Menurutnya, pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan hewan kurban. Begitu juga dengan ketersediaan sarana prasarana dalam pelaksanaan penyembelihan, sesuai dengan Fatwa MUI, agar penyebaran PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.

Drh Nelly Susanti sebagai Dokter Hewan Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan menjelaskan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal dengan Foot and Mooth Disease adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap (belah) seperti Sapi, Kerbau dan Kambing.

Untuk gejala klinisnya terbagi dua, yaitu ringan dan berat. Untuk yang ringan, ditandai dengan kondisi hewan yang lesu, tidak nafsu makan, demam, lepuh pada bagian dalam mulut (lidah dan gusi), mengeluarkan air liur berlebihan. Namun, dapat disembuhkan dengan pengobatan lewat pemberian vitamin, mineral dan herbal dan bisa sembuh sekitar 4-7 hari.

“Di daerah Kota Padang Sidempuan, belum ada ditemukan dengan gejala berat, masih gejala ringan dan sudah dilakukan inkubasi dan pemberian vitamin. Dan kini kondisi hewan tersebut sudah membaik,” ungaknya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Sekda Kota Padang Soidempuan H. Letnan Dalimunthe S.Km, M.Kes Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno dan Kadis Ketahanan Pangan Padang Sidempuan Chairunnisa Daulay.(a39).

  • Bagikan