P.SIDEMPUAN (Waspada) Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution bersama unsur Forkopimda lepas 192 Calon Jemaah haji (Calhaj) yang tergabung dalam kloter 3 di halaman Masjid Agung Al – Abror, Kota Padang Sidempuan, Sabtu (11/6).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Sidempuan Masir Rambe MA mengatakan 192 orang Calhaj Padang Sidempuan Tahun 1443 H/2022 M tersebut, diberangkatkan menuju asrama haji Medan dengan menggunakan 6 bus dan 1 bus cadangan.
“Insyaallah akan masuk asrama haji Medan pada hari Minggu pada pukul 17.00 WIB dan berangkat dari bandara Kualanamu Internasional Airport pada hari Senin pukul 20.40 WIB. Kemudian sampai di Madina pada hari Selasa pukul 00.40 waktu setempat”, ucapnya
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, setelah dua tahun tidak memberangkatkan jamaah haji,dan pada tahun 1443 Hijriah/2022 M bisa kembali memberangkatkan calon jemaah haji walaupun kuota yang kita dapatkan belum seperti di tahun-tahun sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Menurutnya, warga Padang Sidempuan yang dapat berangkat menunaikan ivbadah haji merupakan suatu anugerah yang patut disyukuri.Apalagi sudah dua tahun tidak dapat berangkat ke tanah suci untuk melakasakan ibadah haji sehingga antrian untuk dapat berangkat ke tanah suci masih panjang.
“Semoga yang bisa berangkat tahun ini diberikan kemudahan, kelancaran, kesehatan dan diberikan predikat haji mabrur. Sehingga ketika kembali ke Kota Padang Sidempuan nanti tentunya memberikan barokah bagi Kota Padang Sidempuan,” katanya.
Irsan berharap agar calon jamaah haji dapat fokus dalam mengikuti ibadah haji, meninggalkan segala urusan pekerjaan dan yang lainnya.
”Selamat jalan tamu Allah , selamat menunaikan ibadah haji dan semoga menjadi haji yang mabrur,” tuturnya.(a39).
Ket.Foto : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution bersama unsur forkopimda melambaikan tangan saat melepas 192 Calhaj 2022 di halaman Masjid Agung Al – Abror,Kota Padang Sidempuan, Sabtu (11/6).Waspada/ist.
Padang Sidempuan 12 Juni2022
Penulis Berita : Mohot Lubis