Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota P. Sidimpuan Minta Perlindungan Jamsostek Terhadap Warga Diperluas

Wali Kota P. Sidimpuan Minta Perlindungan Jamsostek Terhadap Warga Diperluas
Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang (2 kiri) foto bersama dengan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, MM (2 kanan) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Drs. Risman Kholik (kanan).Waspada/Ist

P. SIDIMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, MM minta cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap warga terus diperluas demi masa depan keluarga pekerja.

“Wali Kota P.Sidimpuan meminta persentase warga yang terlindungi Jamsostek dari waktu ke waktu semakin baik, artinya diperluas,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang P.Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng kepada Waspada, Jumat (7/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota P. Sidimpuan Minta Perlindungan Jamsostek Terhadap Warga Diperluas

IKLAN

Harapan agar persentase warga yang mendapat jaminan sosial dari BPJamsostek ditingkatkan, ujar Sanco disampaikan Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution saat ditemuinya di Kantor Wali Kota, Jl.Sudirman, P.Sidimpuan tanggal 5 Juli 2023.

Untuk mewujudkan cakupan perluasan warga jadi peserta Jamsostek, Wali Kota Padang Sidimpuan didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan P.Sidimpuan Drs.Risman Kholik menegaskan perlu kolaborasi dan sinergi demgan semua pihak.

‘Yang dipahami dari BPJS Ketenagakerjaan serta selalu menjadi pikiran dan perhatian bahwa kematian itu adalah suatu kepastian, kita tidak ingin kehilangan tulang punggung keluarga nantinya akan menimbulkan keluarga miskin baru di P.Sidempuan,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Irsan mengungkapkan akan melakukan pertemuan dengan ketua Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) agar nantinya keluarga Ikanan juga ikut dilindungi BPJamsostek.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Drs.Risman Kholik Harahap juga berharap masyarakat Kota P.Sidempuan tercover sebagai kepesertaan BPJamsostek.

Risman mengungkapkan bahwa pembayaran perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan akan diikutsertakan dalam 1 tahun penuh dimulai dari bulan Agustus 2023 hingga Juli 2024.

Untuk menindaklanjuti harapan dan arahan Wali Kota P.Sidimpuan tersebut, Dr.Sanco Simanullang mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas strategi dan percepatan perlindungan Jamsostek bagi warga di P.Sidimpuan.

“Kami tentu mengapresiasi inisiatif dari Pemko khususnya Pak Wali yang terus mendorong peningkatan coverage kepesertaan dengan menambahkan sebanyak 5000 pekerja di kota Padangsidimpuan dimulai pada bulan Agustus 2023 dan akan secara kontinu untuk dilakukan pada tahun depan” ujar Sanco.

Dukungan dan support dari Wali Kota P.Sidimpuan maupun dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan P.Sidimpuan, lanjut Sanco merupakan satu bukti bahwa Pemko P.Sidimpuan dibawah Kepemimpinan Irsan Efendi Nasution menginginkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE