Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota P. Siantar Terima 2 Penghargaan Saat Musrenbang Provsu

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dwayani (kanan) menerima dua penghargaan dari Gubsu Edy Rahmayadi (kiri) saat Musrenbang RKPD Provsu 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel, Kota Medan, Rabu (12/4).(Waspada-ist)
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dwayani (kanan) menerima dua penghargaan dari Gubsu Edy Rahmayadi (kiri) saat Musrenbang RKPD Provsu 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel, Kota Medan, Rabu (12/4).(Waspada-ist)

          PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menerima dua penghargaan dari Gubsu Edy Rahmayadi saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara (Provsu). 

Dua penghargaan itu yakni perolehan Dana Insentif Daerah (DID) 2022 dan terbaik III Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 serta Wali Kota menerimanya di Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provsu 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel Medan, Rabu (12/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota P. Siantar Terima 2 Penghargaan Saat Musrenbang Provsu

IKLAN

Sebelum membuka Musrenbang RKPD, Gubsu bersama menaiki becak bermotor motor (Betor) dengan Sekdaprovsu Arif S Trinugroho serta bupati/wali kota lainnya. Mereka bergerak dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu,  Jl. Jend. Sudirman  menuju lokasi Musrenbang.   

Naik Betor bersama itu merupakan salah satu bentuk promosi Sumut dengan kendaraan khasnya. 

“Ini merupakan bentuk promosi kita kepada dunia. Mempromosikan Sumut dan kendaraan khasnya,” sebut Gubsu. 

Mengenai Musrenbang, Gubsu berharap kali ini mampu menjawab tantangan pembangunan Sumut tahun 2024 yang terdiri atas 33 kabupaten/kota. “Karena itu, program serta kebijakan di 2024 sesuai kebutuhan masing-masing daerah.”

“Usulan program itu harus dari daerah ke provinsi, karena mereka yang tahu apa kebutuhannya, tapi tentu harus sesuai RPJMD provinsi,” tegas Gubsu. 

Tampak hadir anggota DPRD Sumut, bupati/wali kota se Sumut, sejumlah pimpinan OPD kabupaten/kota dan lainnya. (a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE