Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota P Sianțar Sampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 Ke DPRD

Wali Kota P Sianțar Sampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 Ke DPRD
Sekda Junaedi Antonius Sitanggang (kiri) mewakili Wali Kota Susanti Dewayani menyerahkan nota pengantar Ranperda RPJPD 2025-2945 kepada Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga (kanan) dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Senin (2/12).(Waspada/Edoard Sinaga)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ke DPRD.

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mewakili Wali Kota menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045 itu dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Senin (2/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota P Sianțar Sampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 Ke DPRD

IKLAN

Wali Kota melalui Sekda menyampaikan atas nama Pemko Pematangsiantar berterimakasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna sebagai langkah percepatan dalam penetapan RPJPD Pematangsiantar 2025-2045.

“Semoga ini menjadi momentum bagi semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam membangun Pematangsiantar,” harap Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan tahapan penyusunan Ranperda RPJPD itu setelah lebih dulu pelaksanaan kegiatan diskusi kelompok terarah, konsultasi publik dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan akademisi dan unsur masyarakat dalam menjaring aspirasi, masukan dan saran dari tiap unsur pemangku kepentingan, guna penyempurnaan dari rancangan awal, hingga menjadi rancangan akhir.

“Masukan maupun saran telah kami terima beserta data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan pembangunan dan isu strategis pembangunan Pematangsiantar 20 tahun ke depan,” imbuh Wali Kota.

Wali Kota mengharapkan dokumen RPJPD dapat menyentuh tiap lapisan kepentingan masyarakat, hingga seluruh pelaksanaan pembangunan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Pematangsiantar.

Perumusan visi dan misi pembangunan jangka panjang yang termuat dalam rancangan akhir RPJPD 2025-2045 harus menyelaraskannya dengan RPJPD nasional dan RPJPD Provsu yang bersifat imperatif, top down dan mengatur visi RPJPD wajib menggunakan kata maju dan berkelanjutan yang memuat lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.

“Pemko Pematangsiantar telah merumuskan sesuai kesepakatan bersama dengan para pemangku visi RPJPD Pematangsiantar 2025-2045 yakni Mewujudkan Pematangsiantar Indah, Maju dan Berkelanjutan,” imbuh Wali Kota.

Menurut Wali Kota, dengan visi Mewujudkan Pematangsiantar Indah, Naju dan Berkelanjutan, kemudian terinci ke dalam sasaran visi yang harus selaras dengan sasaran visi RPJP nasional dan RPJPD Provsu 2025-2045 yakni peningkatan pendapatan per kapita, menurunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan, peran dan posisi kepemimpinan kepala daerah di tingkat nasional dan global meningkat sesuai dengan karakteristik daerah, meningkatnya daya saing sumber daya manusia serta menurunnya emisi rumah kaca.

Sedang untuk pencapaian sasaran agenda pembangunan RPJPD Pematangsiantar 2025-2045, lanjut Wali Kota, pelaksanaannya melalui delapan misi pembangunan yakni mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur, mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis, mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman, mewujudkan pelestarian sosial budaya serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Dalam hal ini RPJPD Pematangsiantar 2025-2045 penyusunannya untuk dapat mendorong pencapaian misi Indonesia Emas di 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan serta harapannya dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perubahan dalam aspek ekonomi, sosial, politik maupun budaya, baik dari tatanan nasional maupun global,” jelas Wali Kota.

Selanjutnya, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menskor rapat paripurna itu dan menyatakan akan membukanya kembali untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada sore harinya.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Frengky Boy Saragih dan sejumlah anggota DPRD, pimpinan OPD Pemko, staf ahli, camat dan lainnya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE