Scroll Untuk Membaca

SumutEkonomi

Wali Kota: Jangan Pungli PKL Lapangan Merdeka Binjai

Wali Kota Binjai Amir Hamzah ingatkan untuk tidak lakukan pungli PKL Lapangan Merdeka. (Waspada/ist)
Wali Kota Binjai Amir Hamzah ingatkan untuk tidak lakukan pungli PKL Lapangan Merdeka. (Waspada/ist)

BINJAI (Waspada): Dugaan pungutan liar (Pungli) yang disebutkan dilakukan oknum aparatur negara terhadap pedagang kaki lima (PKL) Lapangan Merdeka disikapi tegas oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Rabu (23/11).

Ditemui di rumah dinasnya, Amir meminta kepada siapa saja oknum yang terlibat untuk tidak lagi melakukan pungli terhadap para PKL. “Saya kasi kebebasan di situ (lapangan merdeka) agar masyarakat dapat mencari nafkah. Jangan lagi dibebankan dengan pungutan,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota: Jangan Pungli PKL Lapangan Merdeka Binjai

IKLAN

Amir mengatakan, sejauh ini dirinya tidak tahu jika PKL di Lapangan Merdeka dikenakan pungutan oleh oknum tertentu. “Jangan lagi lakukan pungli itu. Saya juga anak pedagang, tahu bagaimana susahnya mencari nafkah sebagai pedagang,” tuturnya sembari berterimakasih atas informasi dugaan pungli yang disampaikan wartawan.

Disoal namanya ikut dibawa oleh oknum tersebut, Amir dengan tegas mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin apapun. “Bisa saja nama saya dijual, karena kalau tidak bawa nama saya, nama dia (oknum itu) mungkin tidak laku. Sudah lah, jangan ada lagi pungli. Kasian pedagang kecil itu,” pungkasnya.

Diketahui, oknum aparatur negara yang sering disebut-sebut sebagai pengelola parkir di Jalan Veteran dan memiliki keterkaitan dengan dugaan pungli PKL mengarah kepada aparat negara berinisial YT.

Menindak lanjuti hal ini, Pasi Intel Kodim 0203/Langkat, Kapten Inf Eben Ezer Pakpahan, mengaku sudah mendapat informasi. Bahkan, timnya sudah turun ke lapangan menemui pedagang dan petugas parkir.

Menurut Eben, pengelola parkir di Jalan Veteran tidak dipegang oleh satu orang, melainkan ada beberapa orang termasuk warga setempat. “PKL tidak berkaitan dengan parkir. Jadi tidak ada ditemukan informasi sebagaimana yang berkembang,” sebutnya.

Hanya saja, lanjut Eben, oknum yang dimaksud ada membantu orang untuk mengelola parkir di Jalan Veteran. “Ada namanya si Putra, dia minta tolong sama oknum itu. Jadi sebatas itu, tidak memegang mandat atau apapun, hanya membantu si Putra untuk kelola parkir. Tapi jadi berkembang bahwa oknum itu yang kelola,” sebutnya.

Keterangan Eben jauh berbeda dengan Kadis Perhubungan, Chairin Simanjuntak, yang mengatakan pemegang mandat parkir resmi di Jalan Veteran adalah YT. “Pemegang mandat yang resmi si YT,” kata Chairin sambil menyebut dengan jelas dimana YT bertugas.

Namun Chairin enggan memberi keterangan jelas berapa setoran parkir yang masuk ke kas daerah dari Jalan Veteran. Chairin langsung menanggapi terkait dugan pungli terhadap para PKL. “Kita harus cek dulu dugaan pungli itu, biar jelas persoalannya. Kita turunkan dulu anggota untuk mengeceknya, bila perlu sama-sama kita mengecek ke lapangan,” kata Chairin melalui selulernya.

Sedangkan informasi di lapangan, PKL dan parkir disebutkan saling berkaitan. Sebab, para PKL menggunakan lahan parkir dan pengelola parkir diduga memungut parkir kepada PKL mencapai Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per bulan. Sementara untuk parkir, sebagian diantara petugas dibagi berdasarkan tiang lampu, dengan setoran Rp222 ribu per minggu. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE