PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota bertanggungjawab dalam penanggulangan kemiskinan daerah kota dalam melasanakan penanggulangan kemiskinan dengan membentuk Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) kota.
“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2010 sebagaimana telah berubah dengan Perpres No. 96 tahun 2015 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dan Permendagri No. 53 tahun 2020 Pasal 20 ayat (2),” sebut Wali Kota Susanti Dewayani melalui Plh Sekda Junaedi Antonius Sitanggang sekaligus membuka Rapat Kordinasi (Rakor) TKPK Pematangsiantar 2023 di ruang serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Selasa (7/11).
Serta menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, lanjut Wali Kota, dimana bupati/wali kota bertugas untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayah kabupaten/kota “Untuk terjalinnya kordinasi dan sinergitas dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, ada pelaksanaan Rakor antar instansi di lingkungan Pemko.”
“Seperti yang kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama dalam meningkatnya angka kemiskinan dan jumlah penduduk miskin dalam rentang waktu 2019-2021,” imbuh Wali Kota.
Data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), lanjut Wali Kota, pada 2019 persentase penduduk miskin Pematangsiantar 8,63 persen, sementara di 2022 sudah menurun menjadi 7,88 persen. “Angka itu masih di bawah persentase penduduk miskin Provsu dan nasional.”
“Dari informasi itu dapat terlihat kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan, baik pemerintah pusat maupun Pemko telah berperan dalam mengurangi persentase penduduk miskin di Pematangsiantar,” imbuh Wali Kota.
Menurut Wali Kota, permasalahan kemiskinan ekstrim juga beririsan dengan prevalensi angka stunting di Indonesia, yang juga menjadi isu prioritas untuk penyelesaiannya.
“Namun demikian, di 2023 berdasarkan data P3KE, masih ada 25.902 keluarga yang masih perlu penanganan dalam penanggulangan kemiskinan di Pematangsiantar. Sedang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 penargetan angka kemiskinan di level 7 persen dan angka kemiskinan ektrim di angka 0 persen,” sebut Wali Kota.
Untuk itu, Wali Kota menegaskan belum boleh berpuas diri dengan penurunan persentase penduduk miskin itu. “Saya berharap sekaligus mendorong bapak/ibu semua, agar penanggulangan kemiskinan ini menjadi fokus pemerintah secara menyeluruh. Segala rencana kita akan berhasil jika kita memiliki semangat dan keinginan kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”
Untuk mewujudkannya, lanjut Wali Kota, gerakan penanggulangan kemiskinan memaknainya dengan landasan filosofis Pematangsiantar yakni “Sapangambei Manoktok Hitei” yang artinya seiring dan sejalan untuk mencapai tujuan, sebagai komitmen dalam membangun Pematangsiantar menuju masyarakat yang sehat, sejahtera dan berkualitas.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Pemko Dedi Idris Harahap menjelaskan maksud dan tujuan Rakor yakni menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan penanganan kemiskinan di Pematangsiantar.
Kemudian, lanjut Sekretaris TKPK itu, meningkatkan ketersediaan data dan informasi menyeluruh mengenai kemiskinan sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan, terciptanya komitmen pemangku kepentingan untuk lebih meningkatkan program dan kegiatan sebagai bentuk intervensi penanganan kemiskinan di unit kerja masing-masing.
Tampak hadir Asisten Perkonomian dan Pembangunan Setda Zainal Siahaan, narasumber Siti Alifah Farhana Dinanta dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat, Wakil Sekretaris TKPK Pardomuan Nasution, pimpinan OPD Pemko serta para camat.(a28)