SERGAI (WASPADA): Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, melaksanakan pelantikan penyesuaian Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (30/5/2022). Gelaran ini juga disaksikan ASN yang ikut dilantik lewat zoom meeting di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai.
Dalam sambutannya, Wabup Sergai mengatakan pelantikan saat ini berbeda dengan sebelumnya dikarenakan pejabat yang dilantik adalah tiga orang Pejabat Administrator dan 261 orang Pejabat Pengawas yang dialihkan atau disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional.
Adlin Tambunan mengatakan, pengalihan ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8558/OTDA tanggal 24 Mei 2021 dan Nomor 800/3450/OTDA tanggal 24 Mei 2022, Hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.
“Pejabat Fungsional saatnya untuk ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing. Dengan peralihan ini, setiap ASN yang dialihkan ke Jabatan Fungsional juga dituntut memiliki kualifikasi teknis sesuai bidang tugasnya. Ini juga akan berdampak pada standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun,” jelas Wabup Sergai.
Kepada para pejabat yang dilantik, Wabup Sergai juga berharap agar dapat mengoptimalkan visi misi Kabupaten Sergai yaitu mewujudkan Kabupaten Segrai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
Melalui penyetaraan ini juga, Wabup optimis pengambilan keputusan bisa lebih cepat sehingga langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan pemerintah Kabupaten Sergai.
Pelantikan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Sergai ini dilakukan terhadap 264 orang ASN yang terdiri dari 3 Jabatan Administrator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi Jabatan Fungsional Madya dan sebanyak 261 Jabatan Pengawas pada 40 perangkat daerah yang disetarakan menjadi jabatan fungsional Ahli Muda.
Di antara pejabat yang dilantik adalah Jefri Dwi Atlas Siregar, ST sebagai Analis Kebijakan Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Cakra Reksa Wijaya, S.STP sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Nurlenti Br. Purba, S.Sos, M.Ikom sebagai Pranata Humas Muda pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Lia Anggiani, S.Sos sebagai Pranata Komputer Ahli Muda pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Kindi Sirait, SH sebagai Analis Kebijakan Muda pada Bagian Umum Setdakab, dan Murfi Khadafi, S.KM sebagai Epidemiologi Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan. (cmw)