Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wabup Labura Buka Bimtek Dan Implementasi Verifikasi Serta Validasi DTKS

Wabup Labura Buka Bimtek Dan Implementasi Verifikasi Serta Validasi DTKS
Wabup Samsul Tanjung, MH bersama pimpinan OPD pada acara Bimtek Implementasi dan Validasi data DTKS Labura di Singapore Land Hotel Batubara, Kamis (23/11). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada): Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, M.H membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis dan Implementasi keputusan Menteri Sosial No 150/HUK/2022 tentang tata cara proses usulan data Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023 di Singapore City Hotel Batubara, Kamis (23/11).

Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, M.M dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wabup menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada Narasumber dari Pusdatin Kementerian Sosial RI yang mengikuti acara secara daring.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wabup Labura Buka Bimtek Dan Implementasi Verifikasi Serta Validasi DTKS

IKLAN

Dalam sambutannya Bupati Labura menyampaikan semoga dengan pembelajaran yang diberikan dapat menjadi semangat dalam bertugas dalam menuntaskan permasalahan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial di Kabupaten Labura.

Disampaikannya bahwa problem yang sering ditemukan adalah banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan ke Pemkab terkait ditemukannya penerima bantuan sosial yang dianggap sudah tidak layak lagi tetapi masih terdaftar, namun sebaliknya masyarakat yang layak menerima bantuan sosial belum menerima bantuan sosial.

“Untuk itu, tujuan Bimtek ini adalah untuk memaksimalkan tugas saudara semua selaku stakeholder, baik yang ada di Desa maupun di Kecamatan agar bisa memberikan pelayanan yang baik, terutama dalam pengusulan data baru dan verifikasi kelayakan DTKS,” ucap Wabup.

Ditegaskannya, bahwa Bansos notabenenya diperuntukan untuk keluarga tidak mampu terkhusus kepada masyarakat Labura, dimana perlu tahapan dalam menentukan dan menetapkan dan menetapkan kelayakan dan ketidaklayakan bagi KPM penerima Bansos.

Lebih jauh Samsul Tanjung juga memberitahukan upaya untuk menyikapi hal tersebut, Pemkab Labura telah mengeluarkan surat edaran Bupati nomor 400.9.1/373/Dinsos/2023perihal Pendataan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Di mana dalam pelaksanaannya telah terselenggara musyawarah Desa/Kelurahan di 82 Desa dan 8 Kelurahan dengan menghasilkan usulan penerima baru sebanyak 2.304 KK dan usulan untuk penghentian sebanyak 1.856 KK.

“Melalui forum ini saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir, ikuti acara ini sampai selesai dan kepada kepala desa dan Lurah agar mensosialisasikan ke kepala dusun dan kepala lingkungannya masing-masing,” tutup Wabup. (cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE