Sumut

Wabup Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2023

Kecil Besar
14px

PAMATANGRAYA (Waspada): Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati (Wabup) H Zonny Waldi membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Simalungun Tahun 2023, bertempat di Balai Harungguan Pematangraya, Kamis (24/3/2022).

Musrenbang tersebut mengusung tema “Pembangunan Kualitas Sumber Daya manusia Berlandaskan Kearifan Lokal”, dilaksanakan selama dua hari 24-25 Maret 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Wabup Simalungun mengajak kepada peserta Musrenbang untuk tetap bersyukur karena masih diberikan kesehatan sehingga dapat mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Kab.Simalungun 2023. Dia berharap, melalui musrembang dapat melahirkan konsep serta program-program yang baik dan akuntabel yang dapat mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera’.

” Kita tau, kita masih dalam kondisi new normal, dan harapan kita program kita dalam  pemulihan ekonomi, meningkatkan kesehatan dan stunting. Beri bantuan kepada masyarakat secara merata dan beri pelatihan kepada mereka agar mengurangi angka pengangguran di Simalungun,” kata Wabup.

Dalam hal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bansos lainnya, Wabup meminta agar dilakukan pendataan ulang secara rinci sehingga penyalurannya tepat sasaran. “Laksanakan ini secara jujur dan tepat sasaran,” ucap Wabup. 

Selanjutnya dalam melaksanakan program kegiatan Wabup meminta kepada OPD agar di kerjakan secara struktur sesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas. ” Mari kita duduk bersama, agar bagaiman kita bisa membangun Simalungun kedepan lebih baik,” ujarnya

Wabup Simalungun, Zonny Waldi, dan Gubsu diwakili Kepala BPKD Sumatra Utara, Ismail P Sinaga, saat mengikuti  Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Simalungun Tahun 2023, bertempat di Balai Harungguan Pematangraya, Kamis (24/3).(Waspada/ist).

Khusus di bidang Pertanian, Wabup menyampaikan, Kabupaten Simalungun termasuk lumbung padi di Sumatera Utara. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Lebih lanjut, Wabup  menegaskan, kepada pimpinan OPD, untuk menguasai tugas pokok dan fungsi dalam melakukan program kegiatan dan tetap mempedomani ketentuan yang berlaku.

Menyinggung kondisi infrastruktur jalan di Simalungun, Wabup menyampaikan bahwa, kondisi jalan di Simalungun banyak yang mengalami kerusakan. Untuk mengatasi kerukan jalan itu, Pemkab Simalungun bersama seluruh elemen masyarakat telah berusaha melakukan kegiatan perbaikan melalui program Haroan Bolon (gotong royong), agar layak jalan. Diharapkan tahun ini sudah diperbaiki dari dana yang dikucurkan oleh Pemerintah provinsi lebih kurang Rp 208 miliar, ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala BPKD Sumatra Utara, Ismail P Sinaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi terbesar ke 4 di Indonesia dan memiliki penduduk sekitar 15 juta lebih dan dibagi menjadi 4 zona.

” Banyak suku di Sumatera Utara dan termasuk Simalungun di dalamnya. Sumatera Utara akan hebat kalau Simalungun hebat,” kata Ismail.

Terkait dalam penanganan Covid-19, adanya rekofusing angaran dana sampai Rp 1,5 miliar mengakibatkan banyak pekerjaan rumah (PR) yang tertunda terutama di daerah-daerah, dan ini harus segera dikerjakan, termasuk di Simalungun.

Dikesempatan itu, Ismail menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini sudah naik 3,11%. Tidak ada pesta yang tidak berakhir. Artinya, buat lah hal yang terbaik, jika kita pergi ada yang kita tinggal untuk dikenang. 

“Jadi saya mengajak kepada kepala OPD yang telah diberi wewenang oleh Bupati Simalungun, mewujudkan kan visi misi pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. Hanya kita yang tau dan bisa mewujudkan kan visi misi  pemerintah tersebut,” tandas Ismail.

Selanjutnya, Ismail mengajak kepada setiap OPD untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kapasitas. ” Mari kita laksanakan tugas kita sesuai dengan kapasitas, kita menjalankan tugas dalam pementasan kemiskinan. Dan kepada setiap OPD  dalam melakukan program kegiatan, pastikan ada dasar hukum-nya,” ujar Ismail mengakhiri.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain, anggota DPRD Sumut H Iskandar Sinaga, Ketua DPRD Simalungun diwakili Tumpak Silitonga, Staf Ahli Bupati Debora DPI Hutasoit, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, mewakili Kapolres Simalungun Kompol P Sihombing, kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana.(a27)

:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE