KARO (Waspada) : Dalam unggahan TikTok astyginting27 tampak keributan di ruang penyidik Reskrim Polres Tanah Karo. Pengunggah bernama asli Bastiyana Ginting itu mengaku dianiaya oleh dua penyidik Polres Tanah Karo berpangkat Iptu dan Briptu.
Selain itu ia juga mengunggah laporannya kepada Divisi Propam Mabes Polri atas kejadian tersebut.
Dalam klarifikasinya di medsos, wanita yang aktif bergelar SPd tersebut menjelaskan, awalnya ia membuat laporan atas tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tanah Karo dan sudah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Kabanjahe.
Atas laporannya Asty pun dipanggil oleh penyidik ke Polres Tanah Karo untuk dimintai keterangan. Namun setibanya di ruang penyidik, hasil visum yang dibacakan oleh polisi berbeda dengan hasil visum sebelumnya di RSU Kabanjahe.
Kemudian saat ia menduga adanya manipulasi hasil visum, penyidik merasa tidak terima dan melemparkan sejumlah berkas kepadanya dan kemudian datang dari belakang, salah seorang Polwan diduga melakukan tindak kekerasan.
“Saya sudah menjadi korban penganiayaan, dan pelaku tidak ditangkap. Kemudian dua polisi yang sudah melakukan kekerasan kepada saya secara arogan dan menginjak-injak harga diri saya. Saya akan tetap melanjutkan kasus ini sampai ke Kapolri dan Presiden,” ungkapnya dalam video klarifikasi di Medsos.
Atas kejadian tersebut, Asty mengaku trauma dan meminta keadilan dari Kapolri Listyo Sigit agar mengungkap kasus tersebut.
“Nanti setelah bapak Kapolri Sigit turun ke Polres Tanah Karo biar makin heboh berita saya. Saya sudah undang kapori Sigit turun ke polres tanah untuk pecat dan tangkap mereka,” ucap Asty, Rabu (23/11).
Polres Tanah Karo Bantah
Kapolres Tanah Karo melalui Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Sahril Lubis langsung membantah adanya tindak kekerasan di lingkungan Polres Tanah Karo. Terkait video viral tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa Kabid Propam Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kedua penyidik Polres Tanah Karo.
“Video tersebut kan dia yang membuat, dan tidak ada tampak adanya kekerasan. Propam juga sudah memanggil pihak Asty yang mengaku dianiaya, namun sampai saat ini asty tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan tidak dapat membuktikannya,” jelas Sahril.
Disamping itu ia juga menekankan bahwa saat ini Polres Tanah Karo juga berniat untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang dialami oleh Asty sebagaimana laporannya di Polres Tanah Karo. (cto)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.