Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Viral Di Medsos, Polres Sergai Amankan Mobil Ormas

  • Bagikan

SIERAMPAH (Waspada): Setelah viral di media sosial (Medsos) facebook satu unit mobil salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Siantar yang disebut-sebut melanggar lalulintas, Sabtu (25/6) sore telah diamankan Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai).

“Pelanggaran pertama yaitu terkait dengan nomor plat kendaraan yang seharusnya BK 1679 QD, namun menggunakan nomor BK 120 PBB, setelah kita buktikan bahwa mobil ini melanggar penggunaan nomor plat kendaraan yang tidak semestinya”

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi, Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Iman Mulyadi saat Konferensi Pers terkait hal tersebut yang dihadiri sejumlah Wartawan di halaman Mapolres Sergai di Sei Rampah.

Ditambahkan Kapolres, pelanggaran berikutnya yaitu pelanggaran warna kendaraan yang seharusnya warna silver dirubah menjadi sesuai gambar yang ada mobil tersebut.

Setelah diakukan pendalaman imbuh Kapolres, terkait kenapa mobil tersebut melaju kencang saat mekintas di Jalinsum Kota Siantar , ternyata memang benar mobil ini digunakan oleh pengendara yaitu digunakan untuk menolong orang sakit.

“Namun karena memang ada aturan yang dilanggar tetap kami melakukan penindakan berupa penilangan,” tegas AKBP Ali Machfud.

Selanjutnya imbuh Kapolres, terkait keabsahan kendaraan pihaknya akan tetap dilakukan pendalaman.

Kapolres juga mengimbau
kepada masyarakat jika memang memerlukan bantuan terkait dengan angkutan untuk orang sakit maupun sejenisnya “Kami siap membantu, jadi saya mengimbau gunakan mobil semana mestinya”, tegas AKBP Ali Machfud.

Ditambahkan Kapolres, berhubung mobil ini tidak sesuai peruntukannya sehingga tetap ditilang.

“Sekali lagi kepada masyarakat jika memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi kami melalui canter 110 ataupun datang langsung kepada kami untuk meminta bantuan terkait dengan kesulitan -kesulitan yang ada di masyarakat”, papar AKBP Ali Machfud.

Menurut Kapolres, apa yang sudah disampaikan oleh saudara-saudara dari pihak Ormas PBB melakukan pengangkutan orang sakit dia menggunakan kendaraan memang tidak sesuai dengan yang semestinya sehingga sempat terjadi viral.

“Ini kami luruskan kendaraan tetap kami amankan dan dilakukan penilangan, pengemudi telah kami minta untuk menstandarkan kendaraan tersebut, adapun pasal dipersangkakan Pasal 280 Jo Pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1 tentang penggunaan sirine tentang Undang-Undang lalulintas,” pungkas AKBP Ali Machfud.

Ditambahkan Kanit Laka, bahwa mobil sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Serdang Bedagai dan sudah diberikan surat tilang.

Menangapi hal tersebut, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kab Sergai, Welky R Simanjuntak di Mako Satlantas Polres Sergai, Sabtu (25/6) di Sei Rampah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di Serdang Bedagai maupun masyarakat di Siantar.

“Saya selaku Ketua organisasi terkait mobil yang sudah viral di media sosial yang dibawa oleh anggota saya yang sudah menganggu masyarakat saya minta maaf kepada masyarakat yang ada di Serdang Bedagai termasuk Siantar”, ujar Welky R Simanjuntak.

Namun diakui Ketua PBB Sergai, bahwa dalam situasi kendaraan membunyikan sirine namun waktu sopir sedang membawa orang sakit saat kondisi jalan macet, guna mencari solusi agar pasien segera sampai ke tujuan untuk pertolongan maka sirine dihidupkan.

“Kalau pun itu membuat masyarakat menjadi resah saya selaku Ketua PBB Serdang Bedagai memohon maaf kepada masyarakat Serdang Bedagai dan Siantar, namun tujuan kami adalah untuk mengantar orang sakit, agar secepat mungkin sampai tujuan”, terang Welky R Simanjuntak.

Diakui Ketua PBB Sergai, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (23/6) saat PAC PBB Kec.Pantai Cermin sedang menjemput orang sakit yang ada di Pematang Siantar untuk dibawa menuju Kecamatan Pantai Cermin Kab.Sergai “, pungkas Welky R Simanjuntak. (a15)

Keterangan Foto: Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi, Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Imam Mulyadi saat Konferensi Pers terkait pengamanan mobil salah satu Ormas di Sergai, Sabtu (25/6) sore di kantor Satlantas Polres Sergai di Sei Rampah. (Waspada/Edi Saputra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *