BATUBARA (Waspada): Ketua Bawaslu Kab Batubara M Amin Lubis memastikan tidak ada pelanggaran Pemilu pada rekaman video yang viral di media sosial.
Kepada wartawan, Senin (15/1) Amin menjelaskan, kesimpulan tersebut berdasarkan pemeriksaan maraton terhadap Forkopimda yang dicatut fotonya dalam rekaman video berdurasi 2 menit tersebut.
“Kita telah ambil keterangan Dandim 0208 Asahan, Kapolres Batubara, Kajari Batubara dan Pj. Bupati Batu bara. Ternyata dari rekaman pemeriksaan tersebut tidak ada kesamaan suara dengan suara yang terdengar dalam rekaman video,” tegas Amin.
Berdasarkan keterangan itu dan setelah rapat pleno kita simpulkan suara dalam rekaman video bukan suara dari Forkopimda yang disebutkan dalam rekaman video yang viral tersebut.
Amin mengatakan pihaknya hanya menangani pelanggaran Pemilu, sedangkan bila ada kasus pidana di dalamnya itu ranah kepolisian.
Seperti diketahui, sejak video di media sosial Tiktok yang berisi percakapan, kemudia disematkan foto empat pejabat Forkopimda Batubara Sabtu (13/1) langsung viral dan menghebohkan.
Pada video itu menampilkan foto Dandim, Kapolres, Pj. Bupati dan Kajari Batu bara terdengar suara yang mengarahkan para Kepala Desa di Kabupaten Batubara untuk memilih salah satu paslon Presiden/Wakil Presiden.
Bahkan pada suara yang terdengar disebutkan dari setiap desa dana untuk pemenangan paslon tersebut yang diambil dari dana desa.
Sontak, Kapolres, Pj Bupati dan Forkopimda lainnya langsung menyebutkan video tersebut hoax. Bahkan Kajari Batubara Amru E Siregar mengaku telah membuat laporan ke Polres Batubara serta Bawaslu Kab. Batubara.
Hingga berita ini disampaikan akun di Tiktok itu masih aktif dan videonya masih ada (a17)