BATUBARA (Waspada): Dugaan jual beli jabatan dalam penggantian perangkat desa dan dugaan korupsi di desa untuk segera diusut tuntas di Kabupaten Batubara.
Kemudian menindak tegas oknum yang diduga terlibat (bersekongkol) baik di kecamatan hingga kabupaten, sebab sampai sekarang, tindak lanjutnya masih mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat. Padahal masalahnya telah disampaikan melalui aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Batubara.
Dalam aksinya, massa Unras mendesak Pj. Bupati Batubara mencopot oknum Camat Seibalai terkait pemberhentian perangkat desa yang diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur pada Perda No 9 tahun 2021.
Selanjutnya, mengevaluasi kinerja Dinas PMD yang dianggap lamban dan terkesan tidak peduli terkait hal tersebut, sebab menimbulkan keributan di desa yang hampir tiga tahun lamanya. Sedangkan Inspektorat agar gerak cepat terkait permasalahan ini.

Aparat penegak hukum (Polres Batubara) untuk menangkap oknum yang terlibat dugaan persekongkolan dalam jual beli jabatan perangkat desa.
“Maunya ini menjadi atensi pihak berkompeten untuk melakukan pengusutan, apakah dengan membentuk tim, sebab apa yang disampaikan saat Unras ini bisa dijadikan informasi awal untuk melakukan tindaklanjutnya,” sebut Jhon Adek, seorang tokoh masyarakat Kabupaten Batubara menanggapi hal itu, Jumat (12/7).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Batubara Wadip menjawab konfirmasi Waspada.id terkesan buang badan dan mengatakan penggantian perangkat desa, baik yang terjadi di Kecamatan Sei Balai sebagaimana disebut dalam aksi Unras merupakan terbanyak dan mengundang masalah, ini merupakan wewenang kecamatan. Apakah memberikan rekomendasi penggantian atau pengangkatan Pj Kades, tidak ada.
“Tanyakan aja ke camat sebab penggantian perangkat desa ini wewenang mereka. Apa lagi memberikan rekomendasi pengangkatan Pj Kades, kami tidak ada,” ujarnya.
Menurut informasi, pengangkatan Pj Kades di Batubara ini, dari yang lama kepada pejabat baru yang sekarang, terjadi semasa Pj Bupati Batubara Nizhamul pasca Pemilu Presiden 2024, dan nama Pj Kades yang diusulkan diduga bernuansa KKN sehingga perlu dievaluasi dan diusut tuntas.(a.18)
Oalah. Kejadian ini sudah pernah terjadi di tahun 2019. Saya dulu salah satu perangkat desa di Kabupaten Batubara kecamatan Datuk Tanah Datar dipecat oknum kades demi memasukkan keluarganya. Kita sudah laporkan ke Camat, Bupati & DPRD. Tapi tidak ada tindakan. Seolah tutup mata semua. Dan membiarkan oknum kades yang melakukan pemecatan Tanpa sebab.
Pengen tau kelanjutan nya….Apa mungkin Pj BB berani?
Ee wala dalah… Mau di usut ora yakin pak. Kalau arek dadi prangkat desa yo wajib minimal 5 jt hingga 30 jt setoran tergantung beknya. Bukan Batu bara aja kabupatenya. Labura asahan labusel simalungun dan sebagainya