Usut Kebakaran Di Paluta, Polisi Akan Datangkan Labfor Polda Sumut

  • Bagikan

GUNUNGTUA (Waspada) : Polres Tapanuli Selatan melalui Polsek Padang Bolak melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa kebakaran hebat yang melanda 4 unit rumah toko (Ruko) di Pasar Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara Rabu, (11/5).

Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, menyampaikan, dari hasil cek dan olah TKP, diketahui sebanyak 4 unit rumah toko terbakar dalam peristiwa itu.

Usut Kebakaran Di Paluta, Polisi Akan Datangkan Labfor Polda Sumut
Polisi melakukan cek dan olah TKP dilokasi kebarakan di Pasar Gunungtua, Paluta. (Waspada/Ist)

Kata Kapolsek, belum dapat dipastikan penyebab kebakaran tersebut. saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

Menurut Kapolsek, perlu dihadirkan Tim Labfor Polda Sumut guna menentukan penyebab terjadinya kebakaran hebat ini.

Dijelaskannya, adapun keempat ruko yang teebakar yakni, Ruko Rahmat Jaya yang disewa oleh Damria Harahap (48) (Toko Pink). Ruko tersebut, memiliki dua tingkat, yang mana bagian bawahnya permanen, sedang atasnya terbuat dari papan.

Kemudian tiga Ruko di sampingnya yakni Istana Anak merupakan milik Gunawan Simamora (42) dengan konstruksi 3 pintu dan dua lantai.

Dari keterangan saksi yang mengetahui kejadian, sumber api berasal dari Ruko Rahmat Jaya yang ditempati Damria. Ruko Rahmat Jaya itu berisi jualan aksesoris, boneka, mainan anak-anak, dan bunga api.

“Saat kejadian, Ruko Rahmat Jaya seharian dalam keadaan tutup,” kata Kapolsek.

Usut Kebakaran Di Paluta, Polisi Akan Datangkan Labfor Polda Sumut

Kemudian api merembet ke sampingnya, turut membakar bagian atap Ruko milik Gunawan yang merupakan toko ponsel, toko mainan anak-anak dan pakaian anak-anak.

Saat ini kata Kapolsek, pihaknya menunggu tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan teknis kriminalistik tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratoris kriminatistik barang bukti (BB), terangnya. (a29/C)

  • Bagikan