Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Usai Sholat Subuh, Kepling Kehilangan Uang Qurban Rp10 Juta Plus Sepeda Motor

SUKARDI, korban pencurian sepeda motor memberikan keterangan. Waspada/Asrirrais
SUKARDI, korban pencurian sepeda motor memberikan keterangan. Waspada/Asrirrais

BESITANG (Waspada): Sepeda motor Honda Vario Nopol BK 6768 PAM milik Kepala Lingkungan IV Simpang Lima, Kel. Pekan Besitang, Kec. Besitang, raib dari area parkiran Masjid Baitul Rahman, Selasa (27/6).

Menurut keterangan korban, Sukardi, kepada Waspada.id, ia ke masjid untuk menunaikan sholat subuh dan memarkir sepeda motornya di halaman masjid. Usai sholat, ia melihat kenderaannya sudah raib digondol maling.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Usai Sholat Subuh, Kepling Kehilangan Uang Qurban Rp10 Juta Plus Sepeda Motor

IKLAN

Korban menjelaskan, di dalam box sepeda motor ada uang sebesar Rp10 juta dan buku tabungan Bank Sumut. “Uang ini, adalah uang untuk pembelian hewan qurban buat Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.

Sukardi mengaku, ia sudah berupaya melacak keberadaan sepeda motornya, namun tidak ketemu. Korban tidak mendapat petunjuk jejak pelaku, sebab di masjid yang berada persis di pinggiran Jalinsum Medan-Aceh tidak ada terpasang CCTV.

Kepling berencana akan melaporkan aksi pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) ini ke Polsek Besitang dengan harapan kasus kejahatan yang sangat meresahkan ini bisa segera terungkap.

“Saya akan membawa kelengkapan BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor untuk mendukung laporan kepada pihak kepolisian,” kata Sukardi dengan nada lirih.

Beberapa tahun lalu, sepeda motor Yamaha Mio milik Nazir Masjid Baitul Rahman juga pernah hilang disatroni maling di area parkir. “Sepeda motor nazir masjid juga pernah hilang,” ujar Kepling yang juga pedagang jual beli lembu itu. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE