MADINA (Waspada): Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Panyabungan bekerjasama dengan PT. Jasaraharja dan Satlantas Polres Mandailing Natal kembali menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.
Razia ini merupakan hari ke-3 UPT Samsat Panyabungan menggelar razia gabungan secara berturut-turut sesuai dengan surat telegram Kapolda Sumatera Utara untuk menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor yang dimulai pada Senin (03/06) kemarin hingga besok Kamis, (06/06).
Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos kepada Waspada.id, Rabu, (05/06) mengatakan, razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/397/V/ YAN.1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.

Dalam operasi razia gabungan ini dikatakan Salamat, para pengendara yang ditilang akan diproses dan mendapat teguran keras dari pihak UPT Samsat berupa surat pernyataan akan membayar pajak serta diberi waktu tertentu untuk melakukan pengurusan pajak kenderaannya.
“Dalam hal ini, kenderaan yang dinyatakan pajaknya menunggak akan kita beri teguran keras dan diberi waktu untuk melakukan pembayaran pajak, Kemudian karena ini merupakan razia gabungan, jika terdapat kenderaan yang ditahan itu merupakan tugas dan wewenang dari Satlantas Polres Madina, mungkin dari pihak pengendara surat-surat tidak lengkap dan kenderaannya juga tidak memenuhi syarat, seperti tidak memakai helm, knalpot blong, kaca spion tidak ada, itu pasti akan ditilang,” ucap Salamat.
Lebih lanjut dikatakan Salamat, untuk razia gabungan hari ini terdapat 20 kenderaan yang resmi terjaring/ditilang karena pajak dan surat kenderaannya tidak lengkap/mati. Di mana 9 kenderaan yang mati pajak langsung membayar pajak kenderaannya di tempat, sedangkan 11 kenderaan lainnya diberi surat pernyataan/teguran untuk segera membayar pajak kenderaan oleh UPT Samsat Panyabungan.
Baca juga:
Terakhir, Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumatera Utara terkhusus warga Mandailing Natal agar segera membayar pajak kenderaan bermotornya tepat waktu.
“Kita berharap agar masyarakat yang masih menunggak pajak kenderaannya agar segera membayar pajak kenderaannya, karena dengan anda membayar pajak, berarti kita turut serta berperan dalam pembangunan Mandailing Natal, karena ini merupakan sumber dana pembangunan Sumut khususnya Kabupaten Madina” pungkas Salamat. (cah)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.