Scroll Untuk Membaca

Sumut

Unit Tipikor Polres Simalungun Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024

Kanit Tipikor Polres Simalungun saat mensosialisasikan tentang penguatan pengawasan Dana Desa tahun 2024 di aula Nagori Bangun, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, Kamis (4/7).(Waspada/ist)
Kanit Tipikor Polres Simalungun saat mensosialisasikan tentang penguatan pengawasan Dana Desa tahun 2024 di aula Nagori Bangun, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, Kamis (4/7).(Waspada/ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengadakan sosialisasi mengenai penguatan pengawasan Dana Desa tahun 2024 di aula Nagori Bangun, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Tipikor Ipda Antonius Hutahaen, didampingi penyidik J.W. Purba dan Budi, serta dihadiri Forkopincam Kec. Gunung Malela.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Unit Tipikor Polres Simalungun Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024

IKLAN

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan desa/nagori dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dengan lancar, aman, dan tanpa masalah.

Unit Tipikor Polres Simalungun Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024

Kanit Tipikor, Ipda Antonius Hutahaen menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Materi yang dipaparkan mencakup prioritas penggunaan Dana Desa, titik kritis penyelenggaraan musyawarah desa, dan peran penting Maujana Nagori atau Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Penyidik J.W. Purba menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus didasarkan pada asas transparansi dan akuntabilitas. Dia juga membahas makna korupsi, faktor penyebab, modus operandi, dan motivasi korupsi. Sosialisasi ini juga mencakup prinsip-prinsip Dana Desa, SDGs Desa/Nagori, dan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

Ipda Antonius Hutahaen menambahkan rincian tentang prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 13 Tahun 2020.

” Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional melalui pembentukan dan pengembangan BUMNag, program prioritas nasional seperti pengelolaan konvergensi stunting, serta agenda kebiasaan baru seperti aksi desa,” tandas Ipda Antonius.

Unit Tipikor Polres Simalungun Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024

Dia juga menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa harus sesuai peruntukannya, dengan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam pengawasan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap penyimpangan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor sesuai prosedur Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasi PMN Solihin Suadak, Pendamping Desa, 16 Pangulu Nagori se-Kec. Gunung Malela, serta seluruh aparatur nagori dan Maujana. Acara berlangsung dengan lancar dan kondusif, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE