Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ulama Dan Ustadz Di Kecamatan Bandar Dukung Dan Doakan Kemenangan RHS-AZI

Ulama Dan Ustadz Di Kecamatan Bandar Dukung Dan Doakan Kemenangan RHS-AZI
Calon Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga saat bertemu ramah dengan sejumlah ulama dan ustadz di Kec. Bandar yang dilaksanakan di Cafe Tasya Perdagangan, Kamis (3/10).(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Dukungan terhadap pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) – Azi Pratama Pangaribuan, terus mengalir. Kali ini dukungan dan doa datang dari sejumlah ulama dan ustadz di Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Dukungan itu disampaikan saat pertemuan ramah tamah di Cafe Tasya Perdagangan, Nagori Bandar Sawah, Jln Perdagangan – Pematangsiantar, Kec. Bandar, Kamis (3/10/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ulama Dan Ustadz Di Kecamatan Bandar Dukung Dan Doakan Kemenangan RHS-AZI

IKLAN

Adalah Ustadz Fadli, mewakili ulama dan ustadz yang berada di Kec. Bandar, menyampaikan bukan tanpa alasan mendoakan dan mendukung mewakili ulama dan ustadz, karena melihat perhatian RHS kepada umat muslim di Kecamatan Bandar sangat luar biasa.

“Contoh yang paling nyata bagaimana bapak RHS memperjuangkan Tanah wakaf bagi umat Muslim dan juga umat non muslim dengan luas 7 hektar di PT Lonsum Nagori Bahlias, bagaimana bapak RHS memperjuangkan pembebasan HGU dari PT Lonsum,” jelasnya.

“Tentunya tanah wakaf ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Bandar ini, dan sekarang tanah wakaf itu sudah di gunakan untuk kemaslahatan umat,” tambah Fadli.

Ulama Dan Ustadz Di Kecamatan Bandar Dukung Dan Doakan Kemenangan RHS-AZI

Sementara, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan bahwa kehadiran di tanah Simalungun tak lain hanya untuk mengabdikan dirinya. “Saya hadir di Simalungun keluar dari zona nyaman. Namun demi kecintaan kami pada tanah lahir di Kabupaten Simalungun yang banyak memiliki potensi yang sangat luar biasa yang seharusnya bisa lebih maju dari daerah lain,” tandas RHS.

Lebih lanjut RHS menuturkan, di era kepemimpinannya dalam waktu kurang lebih 3,5 tahun banyak sudah capaian yang sudah dibuat termasuk dalam memperjuangkan kebebasan HGU tanah kebun PT Lonsum untuk kepentingan masyarakat akan tanah wakaf.

Dikatakan, pihaknya tidak mau menandatangani perpanjangan HGU PT Lonsum jika perusahaan tak memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

“Dan puji syukur, sekarang tanah wakaf yang kita perjuangkan sudah bisa di pakai oleh masyarakat Kecamatan Bandar,” tegas RHS, seraya mengatakan ke depannya akan dikelola dengan baik tempat itu agar warga yang mau berziarah dimudahkan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para ulama dan ustadz di Kecamatan Bandar ini yang mendoakan kami dan memberikan dukungan kepada kami untuk melanjutkan pengabdian di Kabupaten Simalungun,” tutup RHS.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE