Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ujian Peraktik SIM C Di Satpas Polres Binjai Terapkan Huruf S

Ujian Peraktik SIM C Di Satpas Polres Binjai Terapkan Huruf S
Petugas Satpas Polres Binjai saat melakukan uji coba lintasan ujian praktik SIM C yang baru berbentuk S. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada) : Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai telah menerapkan materi ujian praktik SIM C dari zig-zag dan angka delapan menjadi huruf S.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelawan melalui Kasat Lantas AKP Ita, Selasa (15/8), membenarkan telah melakukan perubahan materi ujian praktik SIM C tersebut. Bahkan, kata Ita, pihaknya sudah melakukan uji coba terhadap lapangan ujian praktik SIM C itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ujian Peraktik SIM C Di Satpas Polres Binjai Terapkan Huruf S

IKLAN

“Iya, lokasi ujian praktik SIM C sekarang berada di belakang lapangan sepak bola Polres Binjai. Sudah kami uji coba. Jadi pemohon SIM C tidak lagi mengikuti ujian praktik zig-zag dan angka delapan, tetapi akan diuji dengan praktik lintasan berbentuk S,” kata Ita.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain mengubah ujian praktik, Satpas Polres Binjai juga memperlebar lintasan dari sebelumnya. “Yang pasti, perubahan ini sesuai dengan intruksi Kapolri,” sebut Ita.

Ita berharap, dengan perubahan lintasan ini dapat memudahkan masyarakat atau pemohon yang ingin mengurus SIM C di Satpas Polres Binjai. “Mungkin yang tadinya pemohon kesulitan dengan ujian praktik zig-zag dan angka delapan, sudah bisa mengurus kembali dengan ujian praktik yang baru,” ucapnya.

Ita mebambahkan, SIM tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sebab, SIM bukan hanya untuk kelengkapan surat saat berkendara, tetapi dapat digunakan sebagai pengganti KTP.

“Masyarakat harus tahu itu. Jangan hanya berfikir menjadikan SIM untuk menghindari petugas saat menggelar razia. Tapi banyak manfaat lain. Jika KTP kita tinggal, sementara kita butuh saat pengurusan administrasi, SIM bisa jadi pengganti,” urainya.

Sebagaimana diketahui, bahwa perubahan materi ujian praktik SIM C ini mengikuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang ditindak lanjuti oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kemudian, perubahan itu diteruskan oleh seluruh Satpas di masing-masing polres. Sesuai data yang dihimpun, lebar lintasan ujian praktik SIM C ini diubah dari yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE