Scroll Untuk Membaca

Sumut

Uji Praktik Sirkuit ‘S’ Jauh Lebih Nyaman

Salah seorang pemohon SIM C sedang menjalani uji praktik menggunakan sirkuit letter 'S' di kantor Satpas Polres Simalungun, Selasa (15/8).(Waspada/ist).
Salah seorang pemohon SIM C sedang menjalani uji praktik menggunakan sirkuit letter 'S' di kantor Satpas Polres Simalungun, Selasa (15/8).(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Sejumlah warga menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun atas perubahan dalam ujian praktik SIM C.

Warga menyebutkan, ujian praktik SIM C menggunakan sirkuit letter ‘S’ jauh lebih mudah dan nyaman bila dibanding dengan angka ‘8’ atau zig-zag sebagaimana selama ini dilakukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Uji Praktik Sirkuit 'S' Jauh Lebih Nyaman

IKLAN

” Terima kasih kepada Satlantas Polres Simalungun, ujian praktik SIM C dengan letter ‘S’ jauh lebih mudah serta nyaman dan kami bisa memenuhi syarat untuk memperoleh SIM C,” ujar Arif Budiansyah, salah seorang pemohon SIM C, kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Arif Budiansyah yang bertempat tinggal di Pondok Bah Sulung, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mengatakan dengan adanya kemudahan ini maka diharapkan tidak ada lagi warga yang enggan mengurus SIM.

” Kalau sebelumnya sirkuit dengan angka ‘8’ dan zig zag dirasa rumit atau sulit, saat ini menjadi lebih mudah,” ucap Arif lagi.

Uji Praktik Sirkuit 'S' Jauh Lebih Nyaman
Dua orang pemohon SIM C mendapat layanan coaching clinic sebelum melakukan uji praktik di Satpas Polres Simalungun, Selasa (15/8).(Waspada/ist).

Perubahan uji praktek SIM C resmi diberlakukan Sat Lantas Polres Simalungun, sejak Senin, 7 Agustus 2023 lalu. Hal ini sesuai dengan keputusan baru dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023. Ujian praktek SIM C dilaksanakan di Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Simalungun yang terletak di Jl. Asahan KM.6 Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sementara itu Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Lantas AKP M. Haris, dikonfirmasi, Stlasa (15/8), mengatakan bahwa desain ujian praktek SIM C telah mengalami perubahan. ” Iya, sudah diubah, berlaku sejak, Senin (7/8) sesuai dengan keputusan baru Korlantas Polri, Nomor : Kep/105/VIII/2023,” cetus AKP Haris.

Menururnya, perubahan yang dimaksud adalah model uji praktek yang sebelumnya berbentuk angka ‘8’ dan zig-zag, kini berbentuk huruf ‘S’. ” Ini diputuskan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai menyulitkan,” sebut Kasat Lantas, sembari menjelaskan bahwa lebar lintasan uji praktek juga telah disesuaikan menjadi lebih luas. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Sebagai bagian dari penyesuaian, ujian praktik SIM di Sat Lantas Polres Simalungun akan melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan Kepala Korlantas. ” Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat, yakni angka 8 dan zigzag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” jelas AKP Haris.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan bahwa pihak Satpas siap memberikan layanan coaching clinic secara gratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktik. ” Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh SIM,” kata AKP Haris.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE