BATUBARA (Waspada): Pemkab Batubara untuk menutup seluruh tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 H dengan mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing pengusaha agar diketahui publik.
“Ini sudah menjadi komitmen PC Tidar bersama PAC di 12 kecamatan di Batubara meminta Pemkab Batubara segera mengeluarkan surat edaran menutup seluruh kegiatan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 H ” sebut Ketua Tidar Batubara Mhd Arfai kepada wartawan, kemarin.
Permintaan ini katanya sebagai toleransi terhadap ummat beragama terutama ummat Muslim yang beribadah pada bulan Ramadhan. Sebab adanya aktivitas THM di Batubara dikhawatirkan dapat merusak bulan suci Ramadan dan tentunya tidak sejalan dengan nilai-nilai religius masyarakat Batubara.
“Di sini kami berharap seluruh ormas dan stakeholder terkait dapat mengindahkan dan bekerjasama mengawal agar THM tidak beroperasi selama Ramadhan,” ujarnya sembari mengatakan hal ini tentunya untuk menjaga kenyamanan umat muslim menjalankan ibadah.
Kebijakan ini katanya bukan merupakan hal yang baru untuk dilakukan, karena beberapa daerah sudah menerapkan dengan membuat surat edaran menutup THM.
Pemkab Batubara diminta untuk bekerja cepat mengeluarkan surat edaran, mengingat saat ini puasa Ramadhan.(a.18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.