PEMATANGSIANTAR (Waspada): Keragaman etnis dan agama yang sangat majemuk di Kota Pematangsiantar tentunya menjadi tugas bersama untuk merawat kerukunan dan persaudaraan, terlebih di 2024 akan ada pelaksanaan pesta demokrasi.
“Agar kita tetap hidup dalam toleransi di kota yang kita cintai ini,” harap Wali Kota Susanti Dewayani saat silaturahmi dan dialog Kerukunan Umat Beragama Jelang Pemilu 2024 dengan pelaksana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di aula kantor Camat Siantar Utara, Selasa (4/7).
Wali Kota menilai dalam menciptakan kondusifitas umat beragama di Pematangsiantar, sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak sangat. “Dengan suasana kondusif, yakin akan banyak kebaikan dan keberkahan yang muncul dan hadir di Pematangsiantar.”
“Kondisi yang kondusif, geliat ekonomi masyarakat pasti akan meningkat, hingga akan berdampak positif. Terlebih, pengangguran akan berkurang dan pendapatan masyarakat semakin meningkat,” imbuh Wali Kota.
Menurut Wali Kota, seperti bersama mengetahui pada 2024 akan ada pelaksanaan pesta demokrasi dan hal itu untuk memberikan legitimasi dan pengakuan kepada komponen masyarakat melalui pelaksanaan hak politiknya.
“Untuk itu, harapan kepada kita semua, seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan hak politiknya untuk melanjutkan pembangunan, khususnya di Pematangsiantar, hingga pembangunan ataupun tujuan kita untuk kota sehat, sejahtera dan berkualitas dapat terwujud demi Pematangsiantar bangkit dan maju dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan,” harap Wali Kota.
Pilihan boleh berbeda, imbuh Wali Kota, tapi kerukunan harus dapat terjaga dengan baik.
Sebelumnya, Ketua FKUB melalui Sekretaris Ardenias Tarigan dalam laporannya menyebutkan melalui kegiatan dengan tema “Merajut Kerukunan Membangun Persaudaraan,” mengajak seluruh tokoh agama agar tetap menjaga kerukunan di Pematangsiantar.
“Kiranya dalam menyongsong Pemilu 2024, kota kita damai dan rukun,” harap Ardenias.
Tampak hadir Kepala Bakesbangpol Ali Akbar, Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.(a28).