Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tuduh Suaminya Kibus, Aniaya Tenaga Honorer Sampai Babak Belur

Tuduh Suaminya Kibus, Aniaya Tenaga Honorer Sampai Babak Belur
Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tuduh suaminya kibus atau mata-mata polisi, seorang pria, PG, 36, alias Lian, kuli bangunan, warga Jl. Tuan Rondahaim Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba menganiaya korban seorang tenaga honorer sampai babak belur.

Terduga pelaku penganiayaan, PG menganiaya korban Arif Dharmawan Purba, 29, warga Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Martoba, Kec. Siantar Barat di depan warung tuak milik Lipen Gultom, Jl. Tuan Rondahaim Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Jumat (13/1) pukul 23:45.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tuduh Suaminya Kibus, Aniaya Tenaga Honorer Sampai Babak Belur

IKLAN

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Minggu (15/1) menyebutkan penganiayaan terjadi ketika korban bersama saksi Ebenezer Purba, 26, dengan mengenderai sepeda motor menuju warung tuak Lipen Gultom untuk mencari adik kandung korban.

Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan adik kandung korban serta saksi Ebenezer hendak pulang, korban naik ke atas sepeda motor. Tiba-tiba PG mendekati sepeda motor dan berkata “kaunya itu ben?” dan secara spontan meninju pelipis sebelah kanan saksi Ebenezer.

Akibat pukulan tinju itu, saksi Ebenezer segera turun dari sepeda motor, hingga korban terjatuh bersama sepeda motor dan PG saat itu mengejar saksi Ebenezer.

Ketika korban mau berdiri sambil mengangkat sepeda motor, tiba-tiba PG datang dan menjambak rambut korban serta meninju dengan kepalan tangan pelipis bawah mata sebelah kiri korban satu kali.

Pelaku PG meninju korban sambil berkata “kau panggil suamimu si eben itu, kibusnya itu mata-mata polisi, gara-gara dia aku masuk penjara,” hingga korban terjatuh ke tanah.

Meski korban sudah terjatuh, pelaku PG masih menginjak tengkuk belakang leher korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan.

Tuduh Suaminya Kibus, Aniaya Tenaga Honorer Sampai Babak Belur
Korban Arif Dharmawan Purba, 29, mengalami bengkak pada mata dan leher belakang dan luka gores akibat mengalami penganiayaan dari terduga pelaku PG, 36, di depan warung tuak Lipen Gultom, Jl. Tuan Rondahaim Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (13/1) pukul 23:45. Waspada-ist

Pada saat itu, datang seorang perempuan, Juwita Gultom dan langsung menolong korban dengan cara mengangkat kepala korban. Saat itu, korban berkata kepada Juwita “kak, hp ku satu lagi gak nampak, tengok ya biar ku mis call dulu” dan Juwita menjawab “oh ini hp mu dek yang kau mis call.

Saat itu, pelalu PG berkata “penjahatnya suamimu itu, lon** kau” dan korban menjawab “aku bukan lon** dan aku bukan sejahat yang kau katakan itu. Beberapa menit kemudian pihak kepolisian dari Polsek Siantar Martoba datang dan mengamankan PG ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami bengkak pada pelipis mata bawah sebelah kiri, merasa sakit dan berdenyut pada tengkuk leher belakang dan luka gores pada tangan sebelah kanan.

Kasat Reskrim menyebutkan kasus tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana masih dalam proses penyelidikan dan sudah membawa korban ke rumah sakit  untuk visum et repertum dan hasil visum menyatakan korban  mengalami bengkak memar kemerahan di sekitar mata , bengkak memar belakang leher dan luka gores.(a28).

FOTO UTAMA : Pihak kepolisian dari Polsek Siantar Martoba mengamankan ke Polres Kota Pematangsiantar, terduga pelaku penganiayaan PG, 36, alias Lian terhadap seorang perempuan, korban Arif Dharmawan Purba, 29, di depan warung tuak Lipen Gultom, Jl. Tuan Rondahaim Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Jumat (13/1) pukul 23:45.(Waspada-ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE