Korban V saat di wawancara awak media. Waspada/ist
SERGAI (Waspada) : Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sergai berinisial V, 41, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri Y.
Korban V mengalami trauma dan rasa takut yang mendalam melaporkan Y ke Polres Sergai dengan nomor STTPLP/422/XII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. V berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Kepada sejumlah Wartawan di Sei Rampah usia membuat pengaduan ke Mapolres Sergai, Rabu (6/11), V menuturkan peristiwa pelecehan seksual terjadi, Rabu (22/11) sekira pukul 21:15, saat itu dirinya baru pulang dari salah satu rumah sakit di Kec.Perbaungan dengan keluhan asam lambung.
” Malam itu Y datang menjenguk saya bersama istrinya, sedangkan saya di rumah bersama putra saya yang berusia 14 tahun dan ibu saya yang berusia 70 tahun, suami saya sedang merantau di Kalimantan”, tutur V sambil menangis.
Setelah itu lanjut V, Y menawarkan diri untuk mengurut korban, disangka berniat baik V yang masih pucat tidak menolak, terlebih Y merupakan tetangganya yang hanya berjarak dengan jalan perumahan.
Namun setelah itu sebut V, ada tetangga yang ingin menjenguk mengetuk pintu depan, Y menyuruh istrinya menemui tetangga V dengan alasan, jika tetangganya masuk Y beralasan nanti Y dikira orang pintar.
Namun anehnya kata V, Y menyuruh anak V masuk ke dalam kamar, tinggal dirinya bersama ibunya di dalam ruangan, ibunya posisinya berada persis di belakang Y.
Diakui V, sewaktu dikusuk posisinya tidur terlentang di ruang tamu, awalnya Y mengurut bagian punggung, tapi tiba-tiba Y mengurut bagian sensitif V, namun anehnya V yang berusaha berontak tidak mampu, begitu bagian kaki V diurut baru dirinya bisa berontak, padahal proses Y mengurut V hampir 30 menit.
Kemudian istrinya Y masuk ke dalam rumah dan Y buru-buru masuk ke kamar mandi V, setelah itu Y dan istrinya pamit pulang.
Sepulangnya Y dan istrinya, V langsung menangis dan trauma, tidak menyangka tetangganya tega melakukan pelecehan seksual kepada dirinya
” Sejak kejadian itu saya merasa trauma, takut dan tidak berani keluar rumah jika Y berada di rumahnya, bahkan saat saya mendengar suara Y saya kembali trauma dan teringat peristiwa itu”, pungkas V sembari berurai air mata.
Karena rasa trauma yang mendalam bercampur takut, akhirnya V memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut, Selasa (5/12) malam, dengan harapan pihak Kepolisian segera memproses laporannya.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
” Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan” papar Iptu Edward Sidauruk. (cmw/a15).