Scroll Untuk Membaca

Sumut

Transparansi Data, PLN Dan Pemko Binjai Lakukan Rekonsiliasi PPJ

Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): PLN melakukan silahturahmi dan koordinasi antara PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai dengan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, di kantor Walikota Binjai, Senin (21/2/2022).

Kunjungan langsung disambut hangat Walikota Binjai, Amir Hamzah, yang dihadiri Manager UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar didampingi Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Boy Rocky dan Manager ULP Binjai Kota, Theresia Hutagalung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Transparansi Data, PLN Dan Pemko Binjai Lakukan Rekonsiliasi PPJ

IKLAN

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan bukti pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang telah disetorkan PLN UP3 Binjai kepada Pemko Binjai setiap bulan rata-rata sebesar Rp2.1 miliar secara online.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PLN khususnya PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai atas kerjasama dan sinergi yang baik selama ini dengan Pemerintah Kota Binjai. Dalam hal pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) telah kami terima setiap bulannya dan PLN sangat transparan dalam melakukan penagihan pajak tersebut,” ungkap Walikota Binjai, Amir Hamzah.

Pada kesempatan itu, PLN UP3 Binjai menjelaskan, penggunaan Superapps New PLN Mobile, terutama fitur SWACam, yakni pelaporan pemakaian kWh oleh Pelanggan, untuk meminimalisir kesalahan pencatatan dan juga turut mencegah penyebaran Covid-19 lewat tatap muka. Serta fitur pembayaran listrik yang dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut secara online sehingga Pelanggan bisa membayar tagihan listrik tepat waktu.

“Pembayaran listrik tepat waktu turut meningkatkan nilai PPJ Kota Binjai sesuai dengan proporsi jumlah Pelanggan di Kota Binjai,” ujar Manager Bidang Pemasaran, Boy Rocky.

“PLN UP3 Binjai akan terus menjalin silahturahmi yang baik dan siap berkolaborasi dengan Pemko Binjai dalam melakukan penagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan mengedepankan transparansi,” tutup Ariadi Wisnu Sukendar. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE