SIBUHUAN (Waspada): Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) beberapa bulan tidak berbayar dampak defisit. Hal ini bisa pengaruhi LHP BPK RI Perwakilan Sumut.
Ketua DPD AMPI Kabupaten Padanglawas, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH, Rabu (24/5) mengatakan, masalah krisis anggaran yang membuat TPP dan proyek fisik tidak terbayarkan.
Kondisi ini seharusnya pengaruhi penilaian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sumatera Utara.
Sekalipun defisit anggaran merupakan hal biasa dalam suatu pemerintahan. Tetapi yang terjadi dan dialami Pemkab Padanglawas, seharusnya tidak sampai berakibat beberpa kegiatan tidak terbayarkan.
Sebagaimana diketahui dari berita media, bahwa defisit dan krisis anggaran daerah kabupaten Padanglawas telah berdampak luas.
Tidak hanya berdampak pada kegiatan proyek fisik yang tidak berbayar, TPP juga terus terhutang. Bahkan operasional kegiatan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Maka melihat dampak dari defisit dan krisis anggaran Pemkab Padanglawas, sudah selayaknya menjadi bahan pertimbangan penilaian terhadap LHP BPK RI Sumut. (a30)