PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematangsiantar tahun 2025 mengalami kenaikan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui kenaikan TPP itu.
Wakil Wali Kota Herlina menyampaikan pengumuman kenaikan TPP bagi ASN itu saat memimpin apel gabungan Pemko Pematangsiantar di halaman Balai Kota, Jl. Merdeka, Senin (24/3).
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN Pematangsiantar, Kemendagri telah memberikan persetujuan terhadap TPP ASN Pemko untuk tahun 2025,” ucap Wakil Wali Kota.
Seiring kenaikan nominal TPP ASN Pemko tahun 2025, Wakil Wali Kota, mengharapkan kinerja, disiplin dan prestasi seluruh ASN juga harus meningkatkannya, hingga dapat mendukung terwujudnya Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif dan selaras.
“Kinerja juga harus semakin membaik, semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat, karena masih banyak target yang harus kita wujudkan,” tegas Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota juga menegaskan agar TPP Januari dan Februari 2025 segera membayarkannya. “Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menetapkan rencana aksi terhadap perjanjian kinerja yang telah ada penetapannya, kemudian rencana aksi itu menuangkannya dalam rencana kerja bulanan.”
Wakil Wali Kota juga meminta agar sektor pelayanan publik menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Kalau TPP sudah naik, pemberian kualitas pelayanan publik juga harus naik. Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wakil Wali Kota.
Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, lanjut Herlina, kerjasama dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan bersama serta mengajak untuk menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam pengambilan tiap langkah.
“Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar,” sebut Wakil Wali Kota.
Usai apel, Wakil Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 ASN yang pensiun terhitung April 2025.(a25).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.